Headlines News :
Home » » Ini 6 Peringatan Keras Ketua MA Kepada Insan Hakim Jajarannya

Ini 6 Peringatan Keras Ketua MA Kepada Insan Hakim Jajarannya

Written By Info Breaking News on Senin, 26 Mei 2025 | 12.40

Ketua Forum Wartawan MA, Emil F Simatupang Bersama Ketua MA Sunarro

Jakarta, Info Breaking News -
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menebar peringatan-peringatan bagi para hakim yang bergaya hidup mewah dengan uang korupsi.

Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan para hakim menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Contohnya, kasus suap vonis lepas kasus impor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau kasus vonis Ronald Tannur. Tersiar kabar bahwa ada harta-harta gede dari pengungkapan kasus itu. “Kok enggak ada rasa takut, rasa malu. Apakah tertutup semua dengan fatamorgana, harta kekayaan? Apakah karena paham hedon, hedonisme?” kata Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Senin, (26/5/2025) di Jakarta.

Peringatan-peringatan itu juga disampaikan Sunarto dalam acara pembinaan bagi pimpinan dan hakim di pengadila negeri serta pengadilan tinggi se-Jakarta, digelar di Gedung MA.


1. Jangan jadi setan! Sunarto paham bahwa para hakim yang berjuluk “wakil Tuhan” itu sebenarnya manusia. Mereka tidak bisa jadi malaikat yang selalu terhindar dari dosa, tapi jangan pula para hakim lantas menjadi setan. “Memang kita semua hakim tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia, tapi hakim jangan jadi setan semua,” kata Sunarto, kepada wartawan, Senin, (26/5/2025).

Bila masih ada hakim yang coba-coba menjadi “setan”, maka penegak hukum tak segan-segan menindak
tegas. “Kalau saudara tidak memilih itu, pilihannya semua. Disanksi oleh Mahkamah Agung atau diambil oleh penegak hukum,” kata Sunarto. 

2. Sudah “profiling” hakim culas Sunarto mengaku sudah mengantongi identitas hakim-hakim culas. Data sudah ditangannya. “Sebagian aparat penegak hukum kita, tidak semuanya. Kami punya data, kami sudah profiling,” tutur Sunarto. MA sudah melihat lembaga peradilan sedang dilanda krisis kepercayaan publik karena judicial corruption atau korupsi di pengadilan.

3. Kejar hakim bermobil mewah! Untuk para hakim yang hobi menggunakan mobil mewah, Sunarto mewanti-wanti secara khusus. Hakim bermobil mewah tersebut bisa dilacak sampai rumah dan asal-usul hartanya. “Kejar kalau ada aparatur pengadilan yang membawa mobil mewah ke kantor, memamerkan mobil mewahnya, diantar setiap hari dengan mobil mewah, telusuri sampai ke rumahnya, dan laporkan ke Badan Pengawasan (Bawas),” kata Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Senin, (26/5/2025) lalu.

4. Gaji Rp 23 juta kok arloji Rp 1 miliar? Sunarto menyoroti keganjilan gaya para hakim hedon. Ada hakim yang berpenampilan tak sesuai profil pendapatannya. Ini mencurigakan. “Arlojinya Rp 1 miliar. Kok enggak malu?” kata Sunarto. Menurutnya, korupsi terjadi karena tiga faktor utama, yaitu kebutuhan, keinginan, dan ketiadaan rasa malu. “Ya, kalau enggak malu, apa tidak takut sama Tuhan, minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya Rp 1 miliar, apa tidak malu saudara-saudara?” ucapnya.

5. Gaji Rp 23 juta kok mobilnya Porsche? Lagi, Sunarto juga menyoroti mobil mewah tunggangan hakim yang dia rasa tidak sesuai dengan profil kocek para wakil Tuhan.

Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV (Louis Vuitton), pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” sentil Sunarto. Dalam pembinaan tersebut, Sunarto mengajak pimpinan pengadilan dan hakim-hakimnya untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.

6. Teruntuk para hakim: Anda hidup di Akuarium! Sunarto mengibaratkan para hakim di matanya bak hidup di akuarium. Segala gerak-gerik hakim pasti akan terlihat bak Sunarto melihat ikan di dalam akuarium. "Bapak-ibu (hakim) hidup seperti di akuarium. Ibarat ikan hidup di akuarium. Gerakannya ke mana turun naik, tampak ibu bapak sekalian," kata Sunarto saat berbicara dalam acara pembinaan hakim se-Jakarta.
*** Emil F Simatupang.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved