Headlines News :
Home » » Perintah Tegas Pangdam II BB, Tembak Atau Serahkan Diri Pelaku Pembacok Jaksa

Perintah Tegas Pangdam II BB, Tembak Atau Serahkan Diri Pelaku Pembacok Jaksa

Written By Info Breaking News on Senin, 26 Mei 2025 | 12.19


Medan, Info Breaking News -
Tragedi seorang jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) di ladang di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mendesak pelaku untuk menyerahkan diri.

"Pangdam I/Bukit Barisan meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap saat dihubungi, Senin,  (26/5/2025).

Hal itu disampaikan, mengingat sudah keluar perintah Pangdam untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Sebelum dilaksanakan operasi gabungan bersama kepolisian dengan Kodam I/Bukit Barisan. Pangdam sudah perintahkan kami koordinasi dengan kepolisian, jadi harapan kami pelaku menyerahkan diri," ucapnya.

Asrul menyebut Kodam I/BB saat ini menunggu arahan Pangdam terkait hal ini. Dia juga menyebut persoalan ini juga sudah dikoordinasikan ke kepolisian.

"Menunggu arahan Pangdam," ujar Asrul.

"Pihak Kepolisan akan melakukan tindakan pengejaran terhadap pelaku pembacokan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejari Deli Serdang dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK). Keduanya dibacok saat berada di ladang di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.

"Satu jaksa, satu staf tata usaha, tapi itu Kejari Deli Serdang, bukan Sergai, tapi memang kejadiannya di daerah kami," kata Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad saat dihubungi wartawan.

Peristiwa pembacokan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Namun belum diketahui siapa yang melakukan pembacokan.

"Di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, itu informasinya, jam 16.00 WIB," ucapnya.

Jaksa dan staf TU itu saat ini dirawat di RSUD Amri Tambunan, Deli Serdang. Namun bakal dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.
*** Rahayu Tmp.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved