Headlines News :
Home » » Gebrakan Kejagung Mencegah Nadiem Makarim Selama 6 Bulan Keluar Negeri

Gebrakan Kejagung Mencegah Nadiem Makarim Selama 6 Bulan Keluar Negeri

Written By Info Breaking News on Senin, 30 Juni 2025 | 11.39


Jakarta, Info Brealking News -
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Harli mengatakan Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim pada Senin (23/6)yang lalu sudah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Setelah diperiksa 12 jam, Nadiem mengatakan kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Sampai demgam berita ini diturunkan, pihak penyidik Kejagung masih terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook tersebut.*** Lydia Host.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved