Headlines News :
Home » » Sebanyak 35 Juta Pasutri Belum Punya Buku Nikah

Sebanyak 35 Juta Pasutri Belum Punya Buku Nikah

Written By Info Breaking News on Senin, 23 Juni 2025 | 16.52


Jakarta, Info Breaking News -
Sebanyak 34,6 juta pasangan di Indonesia ternyata belum memiliki buku nikah. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu alasannya.

"Menurut data Dukcapil Kemendagri per 30 Juni 2021, sebanyak 34,6 juta pasang suami istri berstatus kawin belum tercatat," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam konferensi pers 'Peaceful Muharram 1447 H' di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

"Hal ini disebabkan faktor sosial, ekonomi, maupun rendahnya literasi hukum masyarakat. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses pada layanan publik, lemahnya perlindungan hukum, serta menurunnya ketertiban hukum dan sosial dalam kehidupan keluarga," lanjutnya.

Abu menekankan pernikahan tanpa pencatatan resmi menyimpan berbagai risiko serius, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Misalnya, istri tidak memiliki kekuatan hukum jika terjadi perceraian dan anak kesulitan mendapatkan akta kelahiran karena tidak ada dasar buku nikah.

"Jika menikah siri, tidak bisa dilakukan perceraian di pengadilan agama. Jadinya perceraian siri. Kalau ada anak, harus ada akte kelahiran. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah," tegas Abu.

Guna mengatasi persoalan ini, Kemenag akan meluncurkan gerakan nasional bertajuk 'Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah)'. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan sosial dalam keluarga.

"Gas Nikah merupakan inisiatif strategis yang bersifat partisipatif untuk memperkuat budaya tertib hukum dalam pencatatan perkawinan sebagai fondasi pembentukan keluarga yang sah, terlindungi, dan sejalan dengan nilai Islam serta arah kebijakan pembangunan nasional," ujar Abu.

Kemenag berharap Gas Nikah bisa menjadi pemicu perubahan pola pikir masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah. Sebab, data menunjukkan bahwa dari 1,5 juta pernikahan tercatat pada 2024, sebanyak 466 ribu berujung perceraian.

"Karena kalau terjadi perpisahan suami istri, maka yang akan menanggung beban utamanya anak-anak. Maka, jauh lebih baik kita menjaga keluarga tetap utuh, tetap sakinah, tetap mawaddah, dan selalu ada rahmah di antara pasangan," pesan Abu.

Acara peluncuran Gas Nikah akan digelar pada Minggu, 6 Juli 2025 di dua lokasi sekaligus, yakni Car Free Day Jakarta dan Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag. Kegiatan ini akan diawali dengan funwalk, diikuti oleh 500 peserta se Jabodetabek.
*** Lisa AF.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved