Headlines News :
Home » » Masyarakat Berharap Gubernur Jateng Mampu Bereskan Lebih Cepat Pembangunan Jalan Tol

Masyarakat Berharap Gubernur Jateng Mampu Bereskan Lebih Cepat Pembangunan Jalan Tol

Written By Info Breaking News on Senin, 14 Juli 2025 | 16.19


Semarang, Info Breaking News
Pembangunan Infrastruktur jalan tol, merupakan aspek vital pemerintah pusat untuk memacu perkembangan ekonomi nasional seperti halnya proyek yang bangun di Provinsi Jawa Tengah.

Kabar gembira terus menyelimuti masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, dengan kehadiran Proyek toll Yogyakarta-Bawean jarak tempuh antar daerah bakal terpangkas hanya perlu 1,5 jam saja.

Pada dasarnya proyek ini yang direncanakan tuntas secara keseluruhan pada tahun 2026 ini.

Dalam rencana pembangunan jalan tol ini nantinya akan membentang sepanjang 66,32 kilometer di wilayah Jawa Tengah.

Tentunya dengan dibangunya jalan tol ini akan mempercepat mobilitas, serta mempercepat pertumbuhan perdagangan dan perekonomian di wilayah yang dilewati.

Diketahui jarak tempuh antara Yogyakarta-Semarang sebelum adanya proyek ini memerlukan Waktu sekitar 3-4 jam.

Namun, dengan adanya Jalan tol ini hanya memerlukan waktu 1,5 jam, tak heran jika proyek ini memiliki nilai yang fantastis mencapai Rp 14 Triliun.

Saat ini proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawean ini masih dalam tahap pembebasan lahan.

Berikut ini pembagian seksi pada proyek vital jalan tol Yogyakarta-Bawen

- Seksi 2 (Banyurejo-Borobudur)

- Seksi 3 Borobudur-Magelang)

- Seksi 4 (Magelang- Temanggung)

- Seksi 5 (Temanggung - Ambarawa)

- Seksi 6 ( Ambarawa- Bawean)

Jika proyek jalan tol segera terwujud, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian dan beberapa sektor andalan di kedua wilayah provinsi.

Tentu, dalam hal ini kendali pemerintah provinsi sangat diperlukan terutama gagasan baru dari Gubernur Ahmad Lutfi.

*** Kuswanto.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved