Jakarta, Infobreakingnews - Delapan perwira polisi yang bekerja sebagai penyidik KPK resmi melayangkan surat
pengunduran diri, Kamis (1/11).
Mereka adalah:
1. AKBP Mulya Hakim Solichin
2. AKBP Elizben Purba,
3. Kompol Rizki Agung Prakoso
4. Kompol Irfan Rifai,
5. Kompol Egy Adrian Zues
6. Kompol Popon A Sunggoro
7. Kompol Hendi Kurniawan
8. Kompol Yudhistira Midyahwan
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Widjajanto mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan sejumlah penyidik
tersebut. "Posisi KPK, bila ada yang kembali ke instansi asalnya itu
adalah hak personal yang harus dihormati," kata Bambang.
"Yang saya tahu ada yang sudah selesai masa tugasnya sesuai Surat
Perintah Tugas-nya," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada
wartawan, Jakarta, Kamis(1/11/2012)
Menurut mereka, pengunduran ini tanpa ada paksaan dari pimpinan Polri." Semua ini berangkat dari niat baik kami dan rasa cinta kami dengan kepolisian dan tidak asa sedikitpun perintah atau saran dari bapak-bapak kita di Mabes, ungkap mereka.*** S.A

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !