Jakarta, Infobreakingnews - Kembali lagi anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan
diri. Iptu Djoyo Mulyo, ajudan Ketua KPK, Abraham Samad mengundurkan
diri. Namun Djoyo mengaku mundur dari KPK bukan dikarenakan adanya intervensi
atau tekanan dari pihak lain.
Markas Besar
Kepolisian Indonesia telah menerima surat tembusan pengunduran diri ajudan
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iptu Joyo Mulyo.
Surat pengunduran diri resmi ditandatangani Joyo pada Rabu, 7
November. Divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri menerima surat tembusan dari
KPK keesokan harinya pada Kamis, 8 November.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri mengatakan tindak lanjut
mengenai pengunduran diri ini selanjutnya akan diserahkan pada mekanisme yang
berlaku di lingkungan KPK. Ia menegaskan pengunduran diri anggota polisi yang
bertugas di KPK sepenuhnya merupakan hak masing-masing.
Menurut Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri,
Kombes Pol Agus Rianto, kemunduran Iptu Djoyo adalah atas kemauan
sendiri."Tidak ada Polri memberikan perintah atau menghalang-halangi teman
(bertugas) di KPK. Tidak ada intervensi dari Polri soal pengunduran ini,"
ujar Agus, Jumat (9/11).
Agus menjelaskan, Djoyo mengundurkan diri karena
yang bersangkutan tidak ingin masa tugasnya diperpanjang di KPK.
"Mekanismenya untuk melepaskan masa tugas itu ada dua, apabila yang bersangkutan tidak ingin diperpanjang atau permintaan dari kesatuan atau lembaga pengguna. Jadi ada dua, dari lembaga atau kemauan yang bersangkutan," katanya.
Joyo menegaskan, pilihan
mundur dia ambil setelah beberapa lama mempertimbangkannya. Selama ini dia
bertugas seorang diri mengawal Ketua KPK, termasuk mengawal keluar kota.
"Pak Abraham harus dikawal ketat. Tidak bisa hanya seorang diri saja, saya
sudah mengajukan agar ada teman yang mendampingi. Tapi ya mudah-mudahan
pengganti saya bisa lebih baik," jelas Joyo yang memilih kembali ke satuan
Gegana Brimob ini.
Dia sudah berbicara dan meminta maaf kepada Abraham atas pilihannya ini. Semata-mata dia ambil karena khawatir tidak mampu lagi bertugas. Menjaga pimpinan KPK adalah tugas mengabdi kepada negara.
Dia tidak menyangkal banyak tantangan dan
godaan selaku ajudan Ketua KPK. Mulai dari iming-iming meggiurkan hingga
ancaman dari koruptor. "Pilihan mundur memang sulit. Tapi mengabdi bisa di
mana saja. Semoga pengganti saya bisa lebih baik," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/11). Priharsa menjelaskan mengenai alasan pengunduran diri Djoyo itu disebabkan karena yang bersangkutan lebih memilih ingin kembali berkarir di Mabes Polri disamping memang masa tugas Djoyo berakhir pada tahun ini.
Dengan mundurnya Djoyo, praktis saat ini Samad tidak memiliki ajudan atau pengawal yang melindunginya. Dengan berat hati, Samad pun harus merelakan ajudan yang dikenal sangat profesional itu.
Priharsa mengungkapkan Samad mengaku
tidak takut jika suatu saat ancaman menghampiri atasannya itu. Dan, lanjut
Priharsa, Samad pun menyerahkan keselamatan dirinya pada yang Maha Kuasa. “Tadi
saya sudah sampaikan ke Pak Ketua, beliau menjawab kalau soal keamanan itu
beliau akan serahkan ke Allah SWT,” tegas Priharsa.
Dengan demikian, persoalan di
atas menjadi persoalan internal KPK yang kesekian kalinya setelah beberapa
waktu yang lalu KPK juga ditinggal oleh enam penyidiknya.***O.A



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !