Jakarta, Infobreakingnews - Bos PT
Dutasari Citralaras, Machfud Suroso kembali menjalani pemeriksaan di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Machfud kembali dipanggil sebagai saksi untuk
tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga
Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek
Hambalang, Senin (19/11/2012)
Machfud sendiri telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.48 WIB. Machfud mengaku dia siap bertanggungjawab terhadap jabatannya sebagai bos di perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
KPK baru
menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Namun, pimpinan KPK
memastikan tidak berhenti pada Deddy. KPK kini melakukan pengembangan
penyidikan perkara Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Pengembangan
penyidikan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy
menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Sedangkan
penyelidikan baru mencari indikasi tindak pidana korupsi lainnya seperti suap
menyuap.
Selain Machfud, KPK memanggil juga memeriksa lima orang
lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah pegawai Kemenpora,
Jaelani, mantan Kepala Bidang Kementerian Pekerjaan Umum, Dedi Permadi, staf
kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang bernama M
Muqorobin, serta Husni Al Huda dan Yeye dari pihak swasta.*** Nadya Emilia



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !