Jakarta, Infobreakingnews - Komisi VII DPR kembali memanggil Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Selasa (13/11) hari ini.
Pemanggilan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan
inefesiensi PLN sebesar Rp37 triliun ketika Dahlan memimpin PLN.
Pemanggilan Dahlan dijadwalkan Selasa
(13/11/2012) pukul 10.00 WIB. Dahlan dipanggil untuk mengklarifikasi hasil
audit BPK mengenai adanya kerugian negara di PT PLN Persero.
Pemanggilan Dahlan ini adalah kali ke tiga.
Dalam dua pemanggilan lalu, Dahlan selalu mangkir. Komisi VII DPR berharap
Dahlan bisa hadir memenuhi undangan.
Selain itu, Komisi VII juga memanggil beberapa
pihak terkait seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Kepala
BP Migas R Priyono, Direktur Utama PTPerusahaan Gas Negara Hendi Prio Santoso,
Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.***Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !