Headlines News :
Home » » MA Menyebutkan Hakim Ahmad Yamani Mundur karena Sakit

MA Menyebutkan Hakim Ahmad Yamani Mundur karena Sakit

Written By Unknown on Kamis, 15 November 2012 | 16.32

Jakarta, Infobreakingnews -   Mahkamah Agung (MA) menyatakan  Ahmad Yamani mengundurkan diri dari jabatan hakim agung. Yamani beralasan dia sudah tidak bisa melanjutkan tugas sebagai hakim agung karena sakit.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA  Ridwan Mansyur mengatakan bahwa  "Hakim agung Ahmad Yamani mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan sakit," kepada wartawan, kamis (15/11/2012).

Pengunduran diri itu disampaikan lewat sepucuk surat pada Rabu (14/11/2012) kemarin. Hal ini langsung disetujui oleh Ketua MA, Hatta Ali. "Surat permohonan telah diterima Ketua MA selanjutnya akan dirapatkan di rapat pimpinan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, " ujar Ridwan.

"Hakim agung tersebut mundur terkait putusan gembong narkoba," kata sumber kuat dan terpercaya di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya.


Diketahui bahwa isu narkoba beberapa pekan terakhir menjadi sorotan rakyat Indonesia. Emosi masyarakat semakin tidak terbendung saat Mahkamah Agung (MA) membuat putusan dengan membatalkan vonis mati gembong narkoba menjadi hukuman bilangan tahun.*** James Donald
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved