Jakarta, Infobreakingnews - Hari ini, sidang Angelina Sondakh mendengar
keterangan saksi yaitu dari Mahyudin, I Wayan Koster, Lindina Wulandari dan
Budi Supriyatna.
Yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi," ujar
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor, Jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Jeffrey Waris disebut dalam surat dakwaan KPK
sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai.
Dalam kesaksiannya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan,
dia pernah menyuruh kurir mengantarkan uang Rp 2,5 milyar untuk Angie. Uang itu
diambil oleh Jeffrey.***Nadya Emilia



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !