Headlines News :
Home » » Angie hadapi tuntutan jaksa hari ini

Angie hadapi tuntutan jaksa hari ini

Written By Unknown on Kamis, 20 Desember 2012 | 14.40


Jakarta, Infobreakingnews - Hari ini, Kamis (20/12), Angie mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas perkaranya. Teuku Nasrullah, kuasa hukum Angie mengatakan kliennya tersebut siap menghadapi tuntutan Jaksa.

"Insya Allah, Angelina siap menghadapi sidang tuntutannya hari ini," kata Nasrullah.




Angelina Sondakh didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dari Grup Permai senilai Rp12,5 miliar dan US$2,3 Juta terkait pengurusan anggaran proyek-proyek pada Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan proyek sarana dan prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Angie dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, Angie terancam pidana penjara maksimal selama 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.

Angie didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dalam dakwaan, jaksa mengatakan komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, proyek itu diberikan ke Grup Permai yang dimiliki mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.*** Nadya Emilia




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved