Headlines News :
Home » » Bupati Garut Mangkir 2 kali Dipanggil Polisi, Ternyata Masuk Opname

Bupati Garut Mangkir 2 kali Dipanggil Polisi, Ternyata Masuk Opname

Written By Unknown on Sabtu, 08 Desember 2012 | 21.59


Bogor, Infobreakingnews - Aceng Fikri, Bupati Garut  dikabarkan sedang sakit dan menjalani perawatan akibat kelelahan dan ada urat syarafnya yang terjepit sehingga ia kesulitan untuk berdiri.

Kesehatannya yang terganggu, Aceng tidak bisa memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya pada, 10 Mei 2012 lalu.




Aceng telah dua kali mangkir dari panggilan Polda. Pada panggilan pertama, Aceng mangkir tanpa alasan. Panggilan kedua, dia tidak hadir dengan alasan sakit. Senin, 9 Desember 2012, merupakan panggilan ketiga dan Aceng rencananya akan hadir. 

Bupati Garut itu harus menjalani perawatan selama tiga hari di RS Santosa Bandung. Ia terbaring sakit dan harus diopname. Sempat di infus, tapi kini sudah dicabut. Menurut dokter ia harus menjalani perawatan selama tiga hari.

Aceng Fikri, dijadwalkan akan mendatangi Kapolda Jawa Barat pada senin, 10 Desember 2012. Kepastian ini diungkapkan kuasa hukumnya, Ujang Sujai.

"Kami jadwal ulang Senin. Kondisi Pak Aceng sudah membaik. Senin kami akan memenuhi panggilan polda," ungkap Ujang saat dihubungi melalui telepon, Sabtu 8 Desember 2012.

"Hari Senin besok kami memanggil Bupati Garut, Aceng Fikri," kata Tubagus kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja di Polres Bogor, Sabtu 8 Desember 2012.

Ia mengungkapkan Aceng tidak memenuhi panggilan pertama. Alasannya, yang bersangkutan sedang sakit.

"Jikalau hari senin besok Bupati Garut kembali tidak memenuhi panggilan, kemudian hari Kamis depan kami akan memanggil paksa Bupati Garut tersebut," tegas Kapolda Jawa Barat. ***Putri Emilia




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved