Headlines News :
Home » » KPK Soroti Urusan Haji Kemenag

KPK Soroti Urusan Haji Kemenag

Written By Unknown on Sabtu, 29 Desember 2012 | 00.21


Jakarta, infobreakingnews -  KPK kembali menyoroti urusan jemaah haji. Lembaga antikorupsi itu mencatat, urusan katering dan akomodasi masih sering dijumpai masalah . Namun menurut Irjen Kemenag M Jasin, perbaikan terus dilakukan oleh Dirjen Haji Anggito Abimanyu.

"Kita bicara dengan Dirjen Haji dan Umroh, Pak Anggito Abimanyu, Dirjen sendiri sudah berkehendak untuk melakukan perbaikan, pembenahan. Saya nilai programnya cukup bagus dan spektakuler tentang pembenahan itu. dan tentunya kita harus kita nilai positif dengan adanya niat baik dari Pak Anggito," kata Jasin.

Hal itu disampaikan Jasin kepada infobreakingnews  di sela-sela perayaan ulang tahun KPK di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Mantan pimpinan KPK ini juga menegaskan komitmen dari Kemenag untuk melakukan perbaikan dalam urusan haji termasuk menyangkut setoran awal dan DAU.

"Ini juga akan ditertibkan administrasinya," imbuhnya. 

Tapi, lanjut Jasin seandainya kemudian ada temuan mencurigakan yang mengindikasikan ke dugaan korupsi, dipersilakan penegak hukum melakukan pemeriksaan.

"Jika di dalam ada indikasi, saya mendengar dari paparan PPATK bahwa ada beberapa transaksi yang mencurigakan ya silakan saja. Misalnya ada transaksi yang menuju ke pidana korupsi atau pidana pencucian uang, DPPU, ya silakan saja," urainya.

Jasin juga menyampaikan sekarang terus dilakukan perbaikan termasuk soal pengelolaan dana simpanan setoran awal. "Kita akan pisahkan antara uang pokoknya dengan optimalisasi, itu ya bunga dari uang pokok itu. Itu harus dipisahkan secara tertib. Penggunaan dari bunga itu kami sarankan kepada Dirjen, DAU ini yang pemanfaatannya harus kembali ke pemilik dana itu yaitu masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan DAU atau, dana abadi umat, menurut Jasin untuk manajemen pengeloalaan atas hasil dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji, sisanya ditampung di DAU. Ini pun harus dikelola secara baik, setorannya harus ajeg, berapa hari setelah penyelenggaraan ibadah haji harus ada penetapan tanggal yang pasti, ada aturan bakunya.Paling tidak,antara modal pokok dan bunga haruslah terpisah,agar lebih transparan saat nanti mengauditnya”pungkas nya.*** Emil FS


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved