Jakarta, infobreakingnews - KPK kembali menyoroti urusan jemaah haji.
Lembaga antikorupsi itu mencatat, urusan katering dan akomodasi masih sering
dijumpai masalah . Namun menurut Irjen Kemenag M Jasin, perbaikan terus
dilakukan oleh Dirjen Haji Anggito Abimanyu.
"Kita bicara dengan Dirjen Haji dan Umroh,
Pak Anggito Abimanyu, Dirjen sendiri sudah berkehendak untuk melakukan
perbaikan, pembenahan. Saya nilai programnya cukup bagus dan spektakuler
tentang pembenahan itu. dan tentunya kita harus kita nilai positif dengan
adanya niat baik dari Pak Anggito," kata Jasin.
Hal itu disampaikan Jasin kepada infobreakingnews di sela-sela perayaan ulang tahun KPK di KPK,
Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Mantan pimpinan KPK ini juga menegaskan komitmen
dari Kemenag untuk melakukan perbaikan dalam urusan haji termasuk menyangkut
setoran awal dan DAU.
"Ini juga akan ditertibkan
administrasinya," imbuhnya.
Tapi, lanjut Jasin seandainya kemudian ada temuan
mencurigakan yang mengindikasikan ke dugaan korupsi, dipersilakan penegak hukum
melakukan pemeriksaan.
"Jika di dalam ada indikasi, saya mendengar
dari paparan PPATK bahwa ada beberapa transaksi yang mencurigakan ya silakan
saja. Misalnya ada transaksi yang menuju ke pidana korupsi atau pidana
pencucian uang, DPPU, ya silakan saja," urainya.
Jasin juga menyampaikan sekarang terus dilakukan
perbaikan termasuk soal pengelolaan dana simpanan setoran awal. "Kita akan
pisahkan antara uang pokoknya dengan optimalisasi, itu ya bunga dari uang pokok
itu. Itu harus dipisahkan secara tertib. Penggunaan dari bunga itu kami
sarankan kepada Dirjen, DAU ini yang pemanfaatannya harus kembali ke pemilik
dana itu yaitu masyarakat," imbuhnya.
Sedangkan DAU atau, dana abadi umat, menurut Jasin
untuk manajemen pengeloalaan atas hasil dari efisiensi penyelenggaraan ibadah
haji, sisanya ditampung di DAU. Ini pun harus dikelola secara baik, setorannya
harus ajeg, berapa hari setelah penyelenggaraan ibadah haji harus ada penetapan
tanggal yang pasti, ada aturan bakunya.Paling tidak,antara modal pokok dan
bunga haruslah terpisah,agar lebih transparan saat nanti mengauditnya”pungkas
nya.*** Emil FS



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !