Jakarta, Infobreakingnews - Pemerintah berencana tahun depan mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena
cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler
berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko
kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro
dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember
2012.
Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi
kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon
seluler.
Padahal berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi
telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor
kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba
mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat," ungkap dia.
Namun demikian rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !