Headlines News :
Home » » Tahun Depan Pulsa Dikenai Cukai

Tahun Depan Pulsa Dikenai Cukai

Written By Unknown on Kamis, 13 Desember 2012 | 19.54


Jakarta, Infobreakingnews - Pemerintah berencana tahun depan  mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.


"Penggunaan lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 11 Desember 2012.
Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler.
Padahal berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma. "Oleh karena itu kami mencoba mengkaji pengenaan cukai untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat,"  ungkap dia.
Namun demikian rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved