Jakarta, Infobreakingnews - Kedua putri tiri Angelina Sondakh, Zahwa dan Aliya diusir dari ruang sidang oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sudjatmiko.
Beliau menyatakan bahwa alasan ia mengeluarkan keduanya karena dianggap berpotensi mengganggu jalannya sidang kasus dugaan menerima suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa ibu mereka.
"Yang di bawah umur silakan di luar," tegas Sudjatmiko di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2013).
Sebelumnya, Angie sempat memperkenalkan putri angkatnya kepada Majelis Hakim sebelum membacakan pledoi.
Mengetahui hal itu, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko meminta mereka segera meninggalkan ruang sidang. Meski berberat hati, namun Angie tidak bisa berbuat banyak. Ia kemudian menyuruh kedua putrinya tersebut untuk menunggunya hingga sidang selesai. ***Nadya



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !