Jakarta, Infobreakingnews - Hari ini, kembali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan
terhadap Irjen Pol. Djoko Susilo. Kali ini mantan kakorlantas Mabes Polri itu
diperiksa sebagai tersangka kasus proyek pengadaan alat simulator SIM.
Djoko tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 13.45 WIB, Senin (21/1/2013). Djoko yang menggunakan seragam tahanan KPK berwarna putih langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberi keterangan berarti pada wartawan.
Hari ini, Johan belum
dapat memastikan apakah pihaknya akan menahan Djoko seusai pemeriksaan. "Pemeriksaan sebagai tersangka," kata
Johan,
Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal
(Pol) Didik Purnomo; serta dua pihak rekanan, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang juga ditetapkan sebagai tersangka.*** Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !