Headlines News :
Home » » KPU Tetapkan 10 Parpol Lolos Pemilu 2014

KPU Tetapkan 10 Parpol Lolos Pemilu 2014

Written By Unknown on Selasa, 08 Januari 2013 | 06.26


Jakarta, Infobreakingnews - KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) menetapkan  Partai Politik yang Lolos Hasil Verifikasi Faktual  untuk Pemilu 2014.

Dari 34 parpol yang mengikuti tahapan seleksi, KPU menetapkan 10 parpol yang akan memeriahkan pesta demokrasi 2014. Jadi hanya 10 parpol dari 16 parpol yang lolos administrasi awal KPU.

Komisi Pemilihan Umum menimbang, mengingat dan seterusnya, menetapkan dan memutuskan 10 partai politik memenuhi syarat sebagai partai politik pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan parpol peserta pemilu 2014 di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa (8/1).

"24 Parpol tidak memenuhi syarat pemilu 2014 sebagai dimaksud pasal 2 UU Nomor 8 Tahun 2012. "Dengan demikian, maka di akhir penutupan rapat pleno terbuka, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya pada semua pihak," terang Husni.

Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2014 terdapat 10 :
PAN (Partai Amanat Nasional), PDIP (PDI Perjuangan), PD (Partai Demokrat), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Nasdem, dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Sedangkan Partai yang tidak Lolos adalah, terdapat 24 :

1. PBB,  2. PDP,  3. PKP,  4. PKBIB,  5. PPRN,  6. PPN,  7. PBI,  8. Partai Buruh,  9. PDS,  10. PDK,  11. PKPB,  12. P Karya,  13. PKNU,  14. Partai Kedaulatan,  15. PKDI,  16. P Kongres,  17. PNBKI,  18. PNI Marhaenisme,  19. Partai Nasrep,  20. PPDI,  21. PPPI,  22. Partai Republik,  23. Partai Republikan, dan  24. Partai SRI
*** Nadya Emilia





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved