Headlines News :
Home » » Wakil Bendahara Umum HIPMI Tewas Gantung Diri

Wakil Bendahara Umum HIPMI Tewas Gantung Diri

Written By Unknown on Jumat, 25 Januari 2013 | 12.20

Jakarta, Infobreakingnews - Sudiro Andi Wiguno (35), Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ditemukan tewas gantung diri di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki penyebab Sudiro gantung diri.



Mayat korban ditemukan  gantung diri atas nama Sudiro Andi Wiguno, di Menteng Residence Blok F C VIII No 1 RT04 RW 12, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sekitar pukul 08.30 Rabu (23/1)," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Rabu (23/1).

Aswin mengatakan awal peristiwa terjadi saat pembantu korban bernama Supolo yang biasa salat subuh bersama Sudiro di masjid curiga, karena tiba-tiba saja korban tidak melakukan aktivitas harian ke masjid yang dekat dengan kediaman Sudiro di Menteng Residence Blok F C VIII No. 1 RT 4/12 kel. Pondok Ranji Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Namun pagi itu korban tidak melakukan aktivitas salat seperti biasanya, kemudian saksi mencari tahu penyebabnya. Korban akhirnya ditemukan gantung diri pada pukul 08.30 WIB," ungkap  Aswin.

Korban yang merupakan Wakil Bendahara Umum HIPMI dan Presiden Direktur PT Dayaindo Resources Internasional Tbk itu, sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Sementara, motif korban gantung diri masih diselidiki polisi.

Dketahui saat ini Dayaindo, perusahaan yang dipimpin Sudiro sedang mengalami masalah keuangan. Dayaindo tengah dalam masa Penundaaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU). 

Rencananya, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan menetapkan nasib Dayaindo, apakah perdamaiannya dengan kreditur disetujui, atau akan dijatuhi hukuman pailit.  Penetapannya akan dilakukan pada tanggal 30 Januari mendatang.*** Yakop Pranata
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved