Jakarta, Infobreakingnews - Raffi Ahmad akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh BNN ( Badan Narkotika Nasional).
Kamis pagi sekitar pukul 08.30 Raffi dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Sumirat Dwiyanto, Kepala Humas BNN, di kantor BNN dikawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (07/02/2013).
Sumirat menjelaskan pemindahan Raffi Ahmad itu bukan pemindahan yang permanen tapi hanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bukan pemindahan, tapi sekarang penyidik meminta pemeriksaan ke RSKO untuk dapat second opinion supaya lebih bisa alami terkait fisik dan psikis Raffi , " lanjut dia.
Sumirat sendiri mengakui bahwa hingga kini Raffi Ahmad tetap menjadi tahanan di BNN. "Kalau sudah selesai, Raffi akan kembali lagi ke tahanan BNN," terangnya.
Raffi Ahmad masih menjalani pemeriksaan di BNN sementara tujuh orang lainnya telah dibawa ke balai rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Raffi sendiri didakwa dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.
Usai melakukan pemeriksaan Raffi tetap akan menjadi tahanan BNN. "Kalau sudah selesai, Raffi akan kembali lagi ke tahanan BNN," jelas Sumirat. *** Nadya Emilia



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !