Headlines News :
Home » » Diduga Sprindik Anas Dibocorkan oleh Pihak Istana

Diduga Sprindik Anas Dibocorkan oleh Pihak Istana

Written By Unknown on Kamis, 14 Februari 2013 | 13.23


Jakarta, Infobreakingnews - Dokumen surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprindik KPK) untuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum diduga bocor. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan ‘istana’ tidak membocorkan.




Yulian mengatakan “Kami telah melakukan investigasi ke dalam. Artinya ada sprindik dikeluarkan KPK yang diduga berasal dari staf di dalam Istana. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh Istana, maksudnya lembaga kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain (KPK),”  Selasa (12/02/2013).

“Nanti dilihat, kalau betul ada hal di luar prosedural, kami punya mekanisme menertibkan, apa yang harus dilakukan lembaga kepresidenan,” tegas dia.

Dikatakan  Julian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati proses penyidikan yang dijalankan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jabar, yang diduga melibatkan Anas.

“Kalau kemudian muncul berita staf dari staf khusus presiden berkaitan dengan bocornya sprindik KPK, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami. Dan kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan, dalam hal ini staf khusus presiden,” ujarnya.

Sejak Jumat (08/02/2013), tersebar dokumen yang diduga sprindik penetapan Anas sebagai tersangka. Dokumen itu ditandatangani tiga dari lima komisioner yakni Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

Esok harinya, Juru Bicara KPK Johan Budi dan Abraham menegaskan lembaga antirasuah itu telah menerbitkan sprindik mengenai status Anas. Meski demikian, Johan mengatakan KPK membentuk tim investigasi untuk menelusuri perkara tersebut. Terlepas benar-tidaknya sprindik yang beredar itu, pembocoran dokuman adalah masalah serius.

“Kami juga mengimbau, hentikan spekulasi dan analisis yang bekembang pada tuduhan yang justru akan kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi,” kata Johan.

Kapan tim mengakhiri kerjanya? “Nggak sampai seminggu dari hari ini (kemarin). Mungkin pekan depan sudah ada keputusan,” ujar Johan.

Mengenai status Anas, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan masih menunggu hingga pekan depan. “Status itu diputuskan setelah ada gelar perkara yang diikuti seluruh komisioner KPK,” tegas dia.

Bambang berharap gelar perkara bisa diikuti seluruh komisioner. Pekan ini, Abraham harus mengikuti konferensi kejahatan ekonomi di Selandia Baru. Adapun pekan lalu, saat beredar sprindik itu, Bambang di Singapura dan Busyro di Medan, Sumut.

Dia juga menegaskan KPK sedang memfokuskan diri untuk mengusut sumber kebocoran sprindik. “Kami sedang menyelidiki apakah itu berasal dari dalam atau luar KPK,” ujarnya.

Saat disinggung pernyataan Abraham yang mengatakan seluruh komisioner tinggal membubuhkan tanda tangan untuk penetapan status tersangka, Bambang balik bertanya. “Sudah ada gelar perkara yang dihadiri secara lengkap oleh pimpinan, belum?”

Kabar yang beredar, menyatakan yang diduga membocorkan dokumen itu adalah Staf Media Presiden, Imelda Sari. Namun dia membantah. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi.

Menurut dia, ia mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas tersebut. Karena menganggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. “Jadi saya hanya me-retweet link berita itu, kenapa saya dituduh menyebarkan,” kata Imelda.

Sebelumnya beredar pesan singkat melalui BBM. “Sudah bocor, Penyebar sprindik palsu penetapan tersangka AU adalah Imelda Sari, staf media presiden SBY dan istrinya, mantan wartawan SCTV. *** Nadya Emilia 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved