Jakarta, Infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan
pemeriksaan mantan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang, terkait kasus hambalang yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD)
Anas Urbaningrum .
Dimana Anas diduga menerima hadiah mobil Harrier. Mindo akan dimintai
keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu Kamis (28/2/2013).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan diperiksanya Mindo sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum). KPK memeriksa Mindo karena anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ini dianggap tahu seputar proyek Hambalang.
Pengusutan kasus Hambalang di KPK berawal dari temuan tim penyidik saat
menggeledah kantor Grup Permai beberapa waktu lalu. Mindo juga dianggap tahu
seputar aliran dana Grup Permai. Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap
wisma atlet SEA Games, Mindo mengungkapkan kalau Grup Permai telah
menggelontorkan Rp 20 miliar untuk menggiring dua proyek Kementerian Pemuda dan
Olahraga, yakni Hambalang dan wisma atlet SEA Games.
Uang Rp 20 miliar itu diberikan kepada
sejumlah pihak, antara lain, pejabat Kemenpora, beberapa anggota DPR, pejabat
Badan Pertanahan Nasional, dan adik mantan Menpora Choel Mallarangeng. Selain
itu, Mindo membenarkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kongres Partai
Demokrat untuk pemenangan Anas dan Andi Mallarangeng. Dengan berperan sebagai
pengusaha, Rosa menyumbangkan dana untuk dua kandidat ketua umum Partai
Demokrat dalam kongres Mei 2010 tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah
menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji
terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Sebelum ini, KPK menetapkan
Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar
sebagai tersangka.
KPK juga memanggil dua orang
lain untuk diperiksa sebagai saksi Anas, yaitu Direktur PT Duta Motor Jimmy
Herman Wijaya dan Jatidjan dari pihak swasta. Adapun PT Duta Motor diduga
sebagai tempat pembelian Toyota Harrier untuk Anas.
Sementara itu, Anas mengatakan bahwa Sekretaris
Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga terlibat dalam
kasus ini. Namun hal tersebut langsung dibantah.
Atas pernyataan Anas Urbaningrum , Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Amir Syamsuddin membantah mengenai
keterlibatan Sejen Partai Demokrat Ibas dalam kasus Hambalang tersebut.*** Nadya Emilia

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !