Jakarta, Infobreakingnews - Status hukum Anas Urbaningrum, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat akan ditentukan pekan depan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang memastikan, pekan depan akan dilakukan ekspose (gelar perkara) kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasionaal (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
"ya (pekan depan ekspose)," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (13/02/2013).
Oleh karena itu, lanjut Bambang, diharapkan pekan depan pemimpin KPK lengkap sehingga gelar perkara akan dilakukan bersama-sama dengan satgas yang menangani kasus dan pejabat struktural terkait lainnya. Mengingat, Ketua KPK Abraham Samad saat ini masih berada di luar Indonesia.
Bambang meminta supaya masyarakat bersabar, tidak terpancing, maupun terjebak upaya penyesatan yang bisa merugikan proses penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Kabar KPK telah menetapkan Anas tersangka dalam kasus Hambalang marak berembus pekan lalu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Abraham Samad membantah kabar tersebut. Walaupun, memastikan bahwa lima Pimpinan KPK sudah sepakat perihal Anas, dan hanya tinggal menunggu tanda tangan dari beberapa Pimpinan KPK.
Pada hari Sabtu (09/02/2013) beredar foto surat yang diduga sprindik untuk Anas Urbaningrum.Dalam sprindik tersebut tertulis Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 dijerat dengan pasal penyuapan, yaitu Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Namun, sayangnya dalam surat tersebut hanya ditandatangani oleh tiga Pimpinan KPK saja, yaitu Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Masih kurang tanda tangan dari dua pemimpin lainnya, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Tersebarnya dokumen yang dianggap rahasia tersebut, KPK membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kebocoran dokumen serta meneliti keaslian foto dari dokumen tersebut.
KPK telah membentuk tim untuk mengusut keberadaan "sprindik" tersebut. Tim akan mencari tahu apakah dokumen yang beredar di masyarakat itu berasal dari KPK atau bukan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, tim itu bekerja di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.*** Yakop Pranata



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !