Jakarta, Infobreakingnews - Siang ini, pukul 12.00 WIB akan mengelar sidang praperadilan Raffi Ahmad pada hari ini Selasa, 5 Maret 2013. Juru bicara PN Jakarta Timur, Jatniko Girsang mengatakan sidang dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh tim Raffi. Pengadilan Negeri Jakarta Timur .
Jatniko tidak bisa memastikan apakah Raffi akan menghadiri
sidang praperadilan perdana ini. Menurutnya, hal itu tergantung oleh Hakim
Ketua yang memimpin sidang prapradilan Raffi. "(Raffi) bisa hadir atau
tidak, nanti hakim yang memutuskan perlu atau tidak dia dihadirkan. Tapi kalau
dia tidak hadir kan ada kuasa hukumnya," ujarnya.
Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Pengajuan
Praperadilan terkait keberatannya terhadap penangkapan Raffi Ahmad, yang
dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga ada proses penangkapan
yang tidak sesuai hukum. Mereka juga mempermasalahkan serangkaian proses yang
dilakukan penyidik BNN tekait penahanan, penangkapan dan pembantaran kepada
Raffi.
Raffi resmi dipindahkan dari ruang tahanan BNN ke panti
rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam, 18 Februari lalu.
Raffi dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta
narkoba di rumahnya, pada 27 Januari lalu. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto
Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai
14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.
Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan,
tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Sedangkan seorang
lainnya berinisial UW, yang dijerat pasal 131 karena mengetahui kejadian itu,
tidak ditahan karena ada jaminan keluarga
Dukungan
terhadap artis Raffi Ahmad begitu besar dari para penggemarnya. Mereka kompak
pakai kaos putih bergambar Raffi dengan tulisan He's The Victim
Diakui mereka tidak percaya kalau idolanya menggunakan barang
haram narkoba. "Kami tidak percaya Raffi salah. Karena Aa Raffi orangnya
sabar, baik, nggak mungkin pakai narkoba," ungkap Romli di Kebon Jeruk,
Jakarta Barat, Selasa (05/03/2013).
Mereka pun
beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan
jalannya sidang. ***Emil FS



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !