Headlines News :
Home » » Hotma Optimis Menang

Hotma Optimis Menang

Written By Unknown on Selasa, 12 Maret 2013 | 15.35


Jakarta, Infobrakingnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membacakan putusannya. Sidang praperadilan Raffi Ahmad memasuki babak akhir. Pada Kamis (14/3/2013). 

Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi, yakin pihaknya akan memenangkan perkara kali ini. 




"Kita enggak ada kekurangan, kita sudah maksimal. Justru yang sana banyak kekurangan. Kita optimis bahwa berdasar data-data, bukti-bukti yang ada, tidak cukup bukti untuk menangkap, menahan dan merehab (Raffi)," tegas Hotma usai pengadilan di PN Jakarta Timur, Senin (11/03/2013). 

Hotma menegaskan  dua linting ganja yang dipermasalahkan belum jelas identitas pemiliknya. Hotma berpendapat saat penangkapan ada salah prosedur, sehingga tidak ada sidik jari pemilik ganja tersebut. "Mengapa terjadi perbedaan pendapat siapa pemilik dua linting ganja. Karena tidak ada sidik jarinya. Mustinya mau nangkep pake sarung tangan, pake jepitan periksa sidik jarinya. Kenapa tidak dilakukan?" Tanyanya. 

Hotma juga mempertanyakan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terlalu cepat meringkus setelah menemukan bukti berupa dua linting ganja dan beberapa pil yang ketika itu belum diketahui kandungannya. 

Menurut Hotman, hal-hal itu yang dinilainya ganjal dalam kasus penahanan Raffi. "Buat kita yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi,"ungkapnya.*** Emil FS
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved