![]() |
Choel Mallarangeng |
Fahrudin diperiksa KPK selama hampir 12 jam lamanya, karena penyidik KPK menanyakan seputar pekerjaan Fahrudin, hingga mengikuti rapat pembangunan wisma atlit Hambalang yang menelan dana sebesar Rp.2.5 triliun. Ternyata dana itu diketahui sebagai hasil rekayasa, mark up, pengelembungan anggaran pembangunan proyek wisma atlet Hambalang.
Choel sendiri sudah mengembalikan uang kepada KPK sebesar Rp.5,3 miliar. Namun tidak diketahui apakah uang itu sebagian atau seluruhnya yang diterima Choel dari proyek Hambalang.
Sampai saat ini KPK terus melengkapi berkas para tersangka kasus korupsi Hambalang, termasuk didalamnya kesaksian Naoval Anwar, seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan beberapa saksi lain, guna menyikapi tuntutan publik yang semakin mempertanyakan lamban nya KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka, yakni Deddy Kusnidar, Teuku Bagus, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum.
Terhadap belum ditahannya ke 4 tersangka itu, sudah berulangkali pimpian KPK secara bergantian menyebutkan, penahanan akan dilakukan bilamana pemeriksaan para saksi sudah selesai dilakukan, terlebih saat ini menunggu rampung kesaksian dari BPK, mengingat bahwa masa penahanan jangan sampai habis waktunya, padahal pemberkasan belum rampung. Hal ini untuk mencegah mereka para koroptor jangan sampai bebas demi hukum, karena masa penahanannya habis.
Ke 4 tersangka secara merata dijerat dengan pasal penyalagunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Hasil investigasi akhir dilapangan menunjukkan bahwa hanya tinggal sedikit waktu lagi merampungkan berkas para tersangka, yakni menghitung jumlah besarnya kerugian negara dari hasil hitungan BPK.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !