Headlines News :
Home » » P2B Jakarta Pusat Biarkan Bangunan Hotel Dengan IMB Bodong

P2B Jakarta Pusat Biarkan Bangunan Hotel Dengan IMB Bodong

Written By Unknown on Rabu, 05 Juni 2013 | 09.03

Pembangunan Hotel tanpa IMB
Jakarta, infobreakingnews  -  Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat  Ratu biarkan bangunan Hotel dengan Ijin Mendirikan Banguan (IMB) bodong. Pasalnya, bangunan Hotel dengan IMB. 00111/P/GB/2/2013 tanggal 21 Maret 2011 yang beralamat di Jl. Batu Ceper No. 50, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir Jakarta Pusat itu tidak ditemukan di administrasi Sudin Perijinan Jakarta Pusat.

“Hasil penyelusuran kami bahwa  IMB. 00111/P/GB/2/2013 tgl 10-02-2011 tidak ada. Tetapi kalau PIMB IMB. 00111/P/GB/2/2011, tgl 10-02-2011  adalah IMB No.1427  tgl 21-02-2011 atas nama Minda Kasmari Jl. Gardu Asem No.1, Kec. Kemayoran ( Rumah Tinggal dua lantai). Sementara kalau PIMB. 00111/P/GB/2/2013 tgl 08-03-2013  adalah IMB 03596 tgl 26-4-2013 berada di Jl. Sawo No.4 Rt004/02, Kel. Gondang Dia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat,” ucap Rido bagian administrasi Sudin Perijinan Jakarta Pusat

 Sebelumnya diberitakan:

Kepala Seksi Pengawasan Penertiban  Bangunan (Kasi P2B) Sudin P2B Jakarta Pusat Daniel berjanji akan menindak bangunan Hotel di Jl. Batu Ceper,No.50, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat yang diduga membangun tidak sesuai perizinan.

“Iya, akan kita tindak kalau benar melanggar perijinan. Terimakasih informasihnya,” ujar Daniel ketus menjawab wartawan diruang kerjanya, Kamis (23/05.2013).

 IMB 00111/P/GB/2/2013 tanggal 21 Maret 2011 diduga bodong dan langgar Garis Sepadan Jalan (GSJ), Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan garis bebas belakang, bebas kiri dan kanan bangunan. IMB itu juga tidak mengunakan atasnama.

“Tidak ada IMB seperti itu,” katanya ketika dia melihat nomor IMBnya. Namun pernyataanya itu seperti ditahan. Ucapannya tidak berlanjut dan mengalihkan pembicaraan.

Ketika ditanya seperti apa IMB yang sebenarnya Daniel memilih tidak menjawab. “Maaf, saya masih sibuk!” katanya. ***Thomson Gultom


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved