Jakarta, infobreakingnews - Jauh berbeda dengan statmen Anas ketika baru dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, berjanji kepada publik akan membongkar habis kasus korupsi dengan berbagai jilid, yang nyatanya hingga kini cuma ngomong doang. Beda halnya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin , yang semakin kemari semakin berani membongkar habis semua apa yang dikoordinirnya selaku pemegang pimpinan proyek yang sekaligus sebagai bendahara Partai yang sedang berkuasa.
Hal ini terlihat ketika Nazarudin kembali mendatangi markas KPK pada Sabtu,(3/8/2013), dimana kali pria keturunan Arab Medan ini membawa sejumlah berkas bukti kwitansi penerimaan uang yang mengalir kesejumlah anggota DPR, dimana keseluruhan itu juga melibatkan Anas Urbaningrum.
"Saya tidak hanya sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani," kata Nazaruddin.Menurutnya, salah satu pimpinan DPR ada yang terlibat dalam proyek besar itu. Namun, Nazaruddin enggan membeberkan nama pimpinan DPR yang ia maksud. "Salah satu yang terlibat adalah Wakil Ketua DPR seperti yang saya sebutkan namanya kemarin. Itu semua nanti akan dibuktikan," ujar dia.
Nazaruddin mengatakan, proyek besar itu menghabiskan dana sekitar Rp 6 triliun. "Tentu bagi-baginya sampai ratusan miliar," ujar terpidana kasus wisma atlet itu.Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu, antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp 2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp 200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp 2,7 triliun.
Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp 1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud. Jumlahnya sekira Rp 6 triliun.
Bahkan, Nazaruddin menegaskan kesiapannya jika dipolisikan oleh pihak-pihak yang merasa terpojok oleh pengakuannya tersebut.
"Apabila ada yang keberatan silakan laporkan pencemaran nama baik," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin apa yang disampaikannya berdasarkan bukti kuat. Nazaruddin pun menekankan jika informasi korupsi yang diungkapnya sesuai dengan apa yang ia ketahui.
"Yang penting saya tidak mau menambah-nambahi dan mengurang-ngurangi," kata Nazaruddin.
Hal menarik dari pernyataan Nazaruddin tersebut adalah tentang keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada 12 mega proyek tersebut.Nazaruddin mengaku pernah diperintah Anas saat menjabat ketua umum Partai Demokrat untuk mengambil jatah fee pengadaan pesawat MA 60 Merpati. Menurut Nazaruddin, fee 12 mega proyek tersebut memang untuk partai politik yang diterima oleh para bendahara umum masing-masing.
Khusus untuk praktik tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Dalam pembahasan pembangunan gedung Ditjen Pajak, Nazaruddin mengklaim adanya pertemuan antara dirinya, Bendahara PDIP Olly Dondokambe, Teuku Bagus MN dari PT Adhi Karya dan Direktur Jenderal Pajak.
"Seperti yang gedung pajak. Memang ada pertemuan saya dengan Olly, dengan Dirjennya sama Teuku Bagus menyusun proyek itu," kata Nazaruddin di kantor KPK.
Nazaruddin tidak merinci detail kapan pembangunan gedung Ditjen Pajak. Terpidana kasus suap wisma atlet Palembang inipun tidak mau mengatakan siapa nama Dirjen pajak yang ia maksud.
Pada bagian lain Nazaruddin membantah masih menjalankan bisnis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.
"Macam mana pulak, Sukamiskin itu sama dengan Guantanamo nya Indonesia,apalagi terus dipantau oleh wamenkum Denny Indrayana yang selalu datang mendadak " katanya.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !