Jakarta, infobreakingnews - Gebrakan tekad KPK ingin membongkar mafia kartel minyak ditubuh Kementerian ESDM yang selama ini nyaris tak tersentuh hukum, terlihat dikembangkanmya penangkapan mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, sekaligus melakukan cekal terhadap 3 orang pejabat SKK.
Ketiga pejabat yang dicegah adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono dan Kepala Divisi Komersial Gas Popi Ahmad Nafis. Pejabat lain yang dicegah adalah Kepala Divisi Operasi SKK Migas Iwan Ratman.
Selain ketiganya, KPK juga sudah mencegah seseorang bernama Artha Merish Simbolon. Artha diketahui merupakan Direktur PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas, sejak masih bernama BP Migas. Pencekalan ini diperkirakan akan terus bertambah seiring semakin banyaknya nanti KPK menaikan status tersangka lainnya.
Rentetan penyitaan yang sampai kini sudah dilakukan, tim penyidik KPK sudah berhasilkan menyita lebih dari USD 1,2 juta dari ketiga tersangka yang kini sudah dijebloskan di Rutan KPK.
Jubir KPK Johan Budi Kamis (15/8/2013) malam mengatakan total uang yang didapat dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri jumlahnya USD 350 ribu. Jumlah ini meningkat setelah pada konferensi pers siang tadi diumumkan sejumlah USD 320,1 ribu.
Pada penggeledahan pada pagi hingga sore tadi, tim KPK juga menemukan uang USD 200 ribu di kantor Sekjen Kementerian ESDM Wayono Karno. Uang tersebut berada di dalam sebuah tas hitam.
Tim KPK juga menggeledah brankas milik Rudi di kantornya di gedung SKK Migas. Di penggeledahan ini tim KPK menemukan Sing$ 60 ribu, USD 2 ribu dan juga emas kepingan dengan nilai 180 gram.
Temuan-temuan pada hari Kamis ini melengkapi hasil geledah yang dilakukan saat operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin. Saat itu penyidik menyita USD 400 ribu dari Rudi, yang baru saja diberikan oleh orang dekatnya yang bernama Deviardi, yang berperan sebagai makelar kasus, yang selama ini dikenal sebagai pelatih Golf.
Dari hasil penggeledahan di rumah Rudi di Jl Brawijaya, Jaksel, KPK menemukan Sing$ 127 dan USD 90 ribu. Tak hanya itu saja, penyidik juga menyita USD 200 ribu yang didapatkan dari rumah Deviardi yang ada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jumlah uang dollar US dan Singapura di atas nilainya kurang lebih setara dengan Rp 14,3 miliar.Ini belum termasuk dengan nilai moge BMW serta perhiasan Emas. Dari sini terlihat betapa serakah dan rakusnya tersangka Rudi, yang selama ini dikenal sebagai guru besar ITB yang cemerlang , tapi ternyata seorang penghianat licik.***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !