![]() |
| Robert Tantular |
Jakarta, infobreakingnews - Bebarapa pekan belakangan ini pihak penyidik KPK kembali gencar mengungkap skandal mega korupsi atas kasus Bank Century, hal ini ditandai dengan diperiksanya mantan Gubernur BI, Darmin Nasution, setelah sebelumnya KPK menetapkan Deputi BI Budi Mulya.
Untuk mengungkap tuntas kasus yang sudah merupakan tuntutan publik ini maka KPK kembali memeriksa mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular diperiksa selama 11 jam oleh penyidik KPK. Robert mengaku dicecar penyidik soal kronologis pengajuan bailout terhadap bank Century.
Hasil diperiksa secara marathon Robert ini menunjukkan kabar yang mengejutkan , karena ternyata sang pemilik Bank Century sangat kaget atas dana sebesar Rp.6,7 triliun dikucurkan oleh pihak pemerintah tanpa sepengetahuan Robert.
"Hari ini lebih pendalaman kepada kronologi bagaimana permohonan dari direksi bank Century hanya Rp 1 triliun bantuan likuiditas dari Bank Indonesia, tetapi nyatanya bailoutnya Rp 6,7 triliun. Itu kan mengagetkan," kata Robert di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013) malam.
Dia mengaku tidak tahu sama sekali soal peningkatan anggaran liquiditas. Dia berdalih saat dana talangan cair, Robert tengah mendekam di tahanan Mabes Polri karena terjerat kasus penggelapan dana nasabah.
"Itulah yang perlu didalami oleh KPK. Jadi kita harapkan kpk independen untuk membuka hal ini," ungkap Robert dihadapan sejumlah awak media sesaat sebelum memasuki mobil tahanan yang membawa dirinya.
Saat ditanya soal penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Robert mengaku tidak tahu menahu, sebab pada saat itu dirinya sedang berada didalam tahanan, tapi justru Bank miliknya mendapatkan kucuran dana senilai fantastis diatas.
Dia menuduh pihak LPS secara sepihak menyatakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, karena menurutnya kondisi Bank Century tidak separah yang dikondisikan oleh pihak BI.
"Tidak pernah ditanya setuju tidak setuju, langsung diambil alih oleh LPS secara pihak," tegas Robert.
Seperti diketahui, Bank Indonesia menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun untuk melakukan bailout terhadap bank Century. Dana bailout dicairkan dalam tiga tahap setelah bank Century dianggap sebagai bank gagal berdampak sistemik sebagaimana yang heboh diberitakan, dibalik dana besar itu dijarah oleh para koruptor yang sebagian besar masih bebas berkuasa. ***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !