Jakarta, infobreakingnews - Banyak kolega Vica menyayangkan putusan MHK yang memecatnya sebagai seorang hakim, padahal kariernya sebagai seorang hakim sangat cemerlang dan selalu dijadikan penerjemah bahasa bagi Mahkamah Agung jika ada acara tamu dari manca negara.
Sebagai mantan pramugari, Vica Natalia menguasai bahasa Inggris dan bahasa Perancis dengan lancar. Hal ini menjadikan Vica selalu diminta untuk menjadi Liaison Officer (LO) acara kenegaraan di Mahkamah Agung (MA).
"Dalam acara itu, biasanya saya jadi translator," kata Vica saat berbincang dengan infobreakingnews.com, Kamis (7/11/2013).
Vica menjadi pramugari selepas SMA pada tahun 90-an. Profesi itu membawanya terbang ke seluruh penjuru dunia. Salah satu kenangan terakhir yaitu saat menjadi LO acara ASEAN Law Association (ALA) yang digelar di Bali pada 2012 lalu. Saat itu berkumpul seluruh Ketua MA dari negara se-ASEAN. Dia menjadi LO rombongan Ketua MA Malaysia.
Vica yang berparas menarik dan bertubuhn sintal, masih berumur 37 tahun saat dibehentikan oleh MKH, padahal sejak awal tahun lalu dirinya sudah direncanakan akan dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, namun promosi itu batal sehubungan dengan laporan sang suami yang menuduhnya berbuat serong dengan banyak lelaki.
Sepertinya Vica tak lagi bisa mengulang masa lalunya setelah dia diberhentikan sebagai hakim Pengadilan Negeri Jombang lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Di mata ibu tiga anak itu, MKH berjalan sangat dramatis.
"Saya menerima putusan majelis kehormatan hakim yang dijatuhkan kepada diri saya. Tetapi ada poin yang tidak saya terima salah satunya poin hubungan percintaan, berpacaran atau hubungan perselingkuhan, oleh karena itulah saya sudah melaporkan dia(suaminya) ke Mabes Polri untuk perkara tindak pidana" pungkas Vica, yang masih ingin lebih lama berada di Jakarta menentramkan hatinya.***Candra Wibawanti.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !