Headlines News :
Home » » Notaris Sri Dewi Diduga Otak Pelaku Pembobol Bank Mandiri

Notaris Sri Dewi Diduga Otak Pelaku Pembobol Bank Mandiri

Written By Unknown on Jumat, 08 November 2013 | 11.06

Jakarta, infobreakingnews  - Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim menahan tersangka tambahan dalam kasus pembobolan dana Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang.
"Tadi malam dia datang setelah dipanggil baik-baik, karena yang pertama dia tidak datang dengan alasan sakit. Dia adalah notaris Sri Dewi (51). Kini notaris yang selama ini ditunjuk BSM Mandiri itu telah resmi kita tahan," kata Direktur Eksus Brogjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Kamis (7/11).
Peran Dewi adalah memfasilitasi tiga tersangka pembobol bank dengan modal dokumen KTP fiktif dalam proses perikatannya.
"Jadi notaris ini yang membuat akta pembiayaan murabahah tanpa dihadiri debitur karena debiturnya ya memang gak ada. Padahal harusnya debiturnya hadir. Notaris ini memang sudah kerjasama dengan pelaku lain," imbuh Arief.
Sri ikut menikmati dana hasil kredit fiktif ini melalui tranfer rekening dan cash sekitar Rp 2,6 miliar. Dia juga menerima pemberian satu unit sedan mercedes benz C 200 warna putih.
"Kita kenakan pasal perbankan syariah pasal 64 UU 21/2008 dan pasal 264 ayat 1 KUHP tentang notaris yang memalsukan dokumen dan TPPU pasal 3 dan atau pasal 5 UU 8/2010," bebernya.
Enam tersangka itu adalah Hen Hen Gunawan, dokter Rizky Adiansyah MPH, dan Iyan Permana. Ketiganya adalah penyedia KTP palsu dan fiktif untuk mengajukan pembiayaan ke BSM.
Yang lainnya adalah accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, dan Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari kerja sama antara pihak luar dengan pihak dalam BSM.
Iyan, Gunawan, dan Rizky dijerat dengan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 3 dan 5 UU nomor 8 th 2010 tentang TPPU.
Kredit itu berupa pinjaman perumahan dengan sistim murabaha dengan rata-rata cair sebesar Rp 100-200 juta yang masuk ke kantung para pelaku. Mereka melakukan aksi jahatnya ini sejak Juli 2011 hingga Mei 2012.
Penyidik telah menyita puluhan barang bukti dari para bankir nakal itu. Mulai dari Marcedez Benz E300 warna putih perak dan Jeep Hummer warna hitam. Yang lainnya adalah Toyota Alphard putih, Honda Jazz putih , Honda CRV, dan Honda Jazz putih. Juga ada Toyota Fortuner hitam, Mercedez Benz SLK 300, serta motor gede honda. Mobil dan motor mewah itu diparkir di Bareskrim Polri.***Jerry Art.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved