Headlines News :
Home » » Di Hongkong, Toilet Dijadikan Praktek Prostitusi

Di Hongkong, Toilet Dijadikan Praktek Prostitusi

Written By Unknown on Sabtu, 18 Januari 2014 | 13.19


Hong Kong, infobreakingnews  - Aparat gabungan Kepolisian Hong Kong berhasil membongkar keberadaan rumah bordil unik. Rumah bordil ini merupakan toilet umum yang dimodifikasi di sebuah pusat perbelanjaan setempat.

Dalam penggerebekannya, polisi menemukan banyak wanita pekerja seks yang berasal dari daratan China di rumah bordil tersebut. Setiap bilik yang merupakan satu bilik toilet terdapat seorang pekerja seks.

Rumah bordil unik ini terdapat di sebuah mal yang tidak begitu ramai di distrik Yuen Long, China. Tidak banyak kios dan lapak yang digunakan di mal tersebut. Toilet umum tersebut hanya berukuran 14 meter persegi dan terletak di lantai dua pusat perbelanjaan tersebut.

"Saya rasa ini merupakan yang pertama kalinya polisi menemukan toilet umum diubah menjadi rumah bordil," ujar Inspektur Law Kwok-hoi kepada media setempat, South China Morning Post dan dilansir AFP, Sabtu, (18/1/2014).

Total ada tujuh rumah bordil yang ditemukan di dalam mal tersebut. Beberapa sebenarnya merupakan kios atau kaveling kantor yang kosong. Setiap pengunjung mal harus memberikan kode rahasia sebelum diizinkan masuk ke dalam.

"Penyelidikan awal menunjukkan adanya sekitar 100 pelanggan yang mengunjungi tujuh rumah bordil tersebut setiap harinya," terang Law. 

Setiap pelanggan yang menggunakan jasa pekerja seks dikenai biaya masing-masing sebesar 250 dolar Hong Kong atau setara Rp 389 ribu. South China Morning Post melaporkan bahwa rumah bordil tersebut sudah beroperasi selama 10 bulan terakhir.

Dalam keterangannya, kepolisian Hong Kong menyatakan pihaknya menangkap 51 wanita dan 35 pria yang berusia antara 17-72 tahun dalam operasi penggerebekan yang dilakukan selama 2 hari, sejak Selasa (14/1) lalu. Penggerebekan juga dilakukan di sebanyak 20 lokasi lainnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mendapatkan sebuah pisau dan narkoba jenis ketamine.

Prostitusi sebenarnya tidak melanggar hukum di Hong Kong. Namun meminta dan meraup pendapatan dari para pelaku prostitusi merupakan tindak pidana. Mereka yang ditangkap dalam kasus ini akan dijerat pasal pelanggaran izin tinggal, pemerasan dan kepemilikan narkoba ilegal.***Meylin Hwa.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved