Hongkong, infobreakingnews - Lebih dulu melakukan pencoblosan. Itulah kondisi sebagian warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri sudah mulai melakukan pencoblosan hari ini. Namun, proses penghitungan suara tetap akan dilaksanakan pada 9 April bersamaan dengan penghitungan suara di Indonesia.
WNI yang melakukan pencoblosan pada tanggal 30 Maret ini adalah mereka yang berdomisili di Beijing (China), Hong Kong, Brazil, Kopenhagen, Santiago (Chili), dan Shanghai.
"Kalau penghitungannya tetap tanggal 9 April, jadi serentak dengan penghitungan di Indonesia," ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada infobreakingnews.com, Minggu (30/3/2014).
Ferry menjelaskan, aturan penghitungan menunggu tanggal 9 April sesuai dengan peraturan KPU. Hal ini juga untuk menghindari dampak terhadap situasi pemilih di Tanah Air jika penghitungan suara lebih dulu dari Indonesia.
Dia juga menjelaskan, semua surat suara yang sudah dicoblos akan disimpan di kantor perwakilan yang berada di KJRI. Pihak KPU memastikan akan menjaga keamanan kotak suara tersebut hingga tiba saatnya penghitungan.
"Karena itu disimpan di kantor perwakilan jadi kami yakin keamanannya bisa dipercaya," jelasnya.
Dalam proses penghitungan surat suara di luar negeri, KPU tetap akan melibatkan saksi-saksi dari tiap Parpol. Ada lebih dari dua juta WNI yang memiliki hak suara dan tersebar di 130 kota di berbagai negara. *** Meylin Hwa.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !