Headlines News :
Home » » Korban Penipuan Jamaah Haji Mendapat Perhatian Serius Polri

Korban Penipuan Jamaah Haji Mendapat Perhatian Serius Polri

Written By Unknown on Selasa, 01 April 2014 | 05.52

Jakarta, infobreakingnews  — Terkait maraknya penipuan jamah haji ke tanah suci, Mabes Polri memberi perhatian khusus pada korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sejumlah agen perjalanan nakal bermodus umrah yang marak belakangan ini. Polri meminta calon jamaah yang merasa tertipu untuk segera melapor ke Polisi terdekat.
"Kita sedang pantau dan ini memang terjadi di beberapa daerah. Kami perintahkan untuk semua diusut tuntas dan meminta jamaah yang tertipu untuk melapor karena ini delik aduan supaya bisa kami proses," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius kepada sejumlah awak media, Senin (31/3).
Jika terbukti, menurut jenderal bintang tiga ini, penipu yang tega menipu calon tamu Allah di tanah suci itu akan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
"Juga pasal pencucian uang sebagai bagian dari asset recovery jika memang ada upaya dari pelaku dengan sengaja menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, atau perbuatan lain atas harta yang merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya," kata Suhardi.
Lulusan Akpol 1986 ini juga mengingatkan calon jamaah untuk bersikap teliti dan selektif sebelum mempercayakan uangnya pada sebuah travel agen tertentu. Juga mengecek legalitas dan perizinan travel agen tersebut.
"Jangan hanya tergiur penawaran yang murah lalu ujung-ujungnya tertipu," pesannya.
Untuk mengecek izin, Kementerian Agama terus melakukan pemutakhiran data penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU) resmi melalui direktori haji khusus dan umroh dan memuatnya pada situs www.haji.kemenag.go.id.
Belakangan ini makin banyak calon jamaah umroh yang terlantar akibat ulah travel nakal. Jamaah tergiur untuk bergabung karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif terjangkau.
Selain itu, karena saat ini, untuk bisa berangkat haji reguler di beberapa daerah daftar tunggunya sudah mencapai 15 tahun sehingga banyak calon jamaah yang memilih umroh.*** Yana Achbarie
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved