Washington, Infobreakingnews - Dengan melepas beberapa kali tembakan ke Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, seorang pria dibui 25 tahun. Pria ini mengaku menjalankan misi dari Tuhan untuk membunuh Presiden Barack Obama.
Aksi nekat ini dilakukannya pada November 2011 lalu. Oscar Ramiro Ortega-Hernandez mengemudikan mobilnya sejauh 3.200 kilometer hingga ke Washington DC, dari rumahnya di Idaho.
Dilansir AFP, Selasa (1/4/2014), jaksa menuturkan bahwa Ortega-Hernandez menembakkan sebanyak 8 tembakan ke arah Gedung Putih setelah memberitahu teman-temannya bahwa dirinya akan menjalankan misi dari Tuhan. Misi tersebut adalah membunuh Obama.
Untungnya, saat insiden ini terjadi, Obama dan keluarganya tidak sedang berada di Gedung Putih. Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.
Ortega-Hernandez (23) divonis bersalah pada September 2013 lalu atas dakwaan terorisme dan kepemilikan senjata. Pada Senin (31/3) waktu setempat, dia dijatuhi vonis 25 tahun penjara oleh pengadilan.
Selain divonis penjara, Ortega-Hernadez juga diminta untuk membayar ganti rugi atas serangannya terhadap Gedung Putih, sebesar US$ 94 ribu atau setara Rp 1,06 miliar. Sementara itu, setelah bebas dari penjara nanti, Ortega-Hernandez juga diwajibkan melakukan wajib lapor selama 5 tahun.
"Pria ini pergi lintas negara untuk melakukan serangan senapan terhadap Gedung Putih. Dengan motivasi kebenciannya terhadap presiden dan keinginannya untuk melakukan revolusi terhadap pemerintah federal," jelas jaksa Ronald Machen.
Ronaldpun menyatakan vonis 25 tahun ini menunjukkan bahwa siapapun yang datang ke ibukota untuk melakukan aksi kekerasan harus mempertimbangkan hidupnya selama beberapa dekade di balik jeruji besi.
Dalam waktu kurang dari seminggu setelah beraksi di gedung Putih Ortega-Hernandez ditangkap di Indiana, Pennsylvania. Berdasarkan catatan Departemen Kehakiman AS, Ortega-Hernandez beberapa kali pernah menyampaikan pernyataan anti-pemerintah sejak 2010.
Ortega menyebut Obama sebagai 'iblis' kemudian juga 'anti-Kristus'. Sedangkan dia menyebut dirinya sendiri sebagai 'prajurit Tuhan berhati dingin'. Niat menjalankan Misi dari Tuhan namun berakhir di bui dengan masa hukuman 25 tahun.*** Novie Koesdarman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !