Headlines News :
Home » » Proyek Gagal Nasional e-KTP Dikorupsi Rp 2,1 Triliun

Proyek Gagal Nasional e-KTP Dikorupsi Rp 2,1 Triliun

Written By Unknown on Rabu, 23 April 2014 | 23.23

Jakarta, infobreakingnews  - Penetapan petinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuktikan kecurigaan berbagai pihak sebelumnya. Sejak digulirkannya rencana pengadaan e-KTP, banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari pengadaan perangkat pembuatan e-KTP hingga proses pembuatan e-KTP itu sendiri.


Sebagaimana diketahui, pembuatan e-KTP bertujuan untuk memudahkan proses registrasi dan administrasi penduduk dalam berbagai hal. Namun kenyataannya e-ktp tidak berfungsi seperti yang diharapkan bahkan menjadi proyek gagal pemerintahan sekaran Hal itu dijelaskan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalu rilisnya yang diterima infobreakingnews.comdi Jakarta, Rabu (23/4).

Menurutnya, kerugian negara dari proyek tersebut sangat besar, mengingat selain penggelembungan harga, terjadi juga penurunan spesifikasi perangkat. Potensi kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun.
"Proyek e-KTP adalah proyek gagal pemerintah. Tidak bermanfaat sesuai dengan tujuannya semula. Perangkat teknologinya saja sudah tidak benar. Bagaimana mungkin proyek yang dikatakan canggih oleh mendagri ternyata menghasilkan e-KTP ganda? Perangkatnya pasti tidak benar," ujar Hotland Sitorus yang juga dosen teknologi informasi (TI) di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebagaimana imbauan Kemdagri sebelumnya, agar seorang penduduk tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan lebih dari satu identitas (e-KTP). Bahkan imbauan ini dipertegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta.
"Imbauan Kemdagri ini hanya menakut-nakuti penduduk yang tujuannya untuk menutupi kelemahan sistem pembuatan e-KTP itu sendiri. Jika perangkat pembuatan e-KTP canggih sesuai spesifikasinya, maka tidak mungkin tercetak e-KTP ganda," ujar Hotland.***Any J
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved