Headlines News :
Home » » AJI : Gaji Layak Wartawan Pemula Rp 5,7 Juta

AJI : Gaji Layak Wartawan Pemula Rp 5,7 Juta

Written By Unknown on Kamis, 01 Mei 2014 | 20.59


Jakarta, infobreakingnews  - Aliansi Jurnalis Independen menilai peningkatan belanja iklan partai politik selama pemilihan umum tahun ini tak banyak berpengaruh terhadap kesejahteraan jurnalis. "Upah yang diterima jauh dari standar layak," kata Pengurus Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Wahyudi Soeriaatmadja, ketika memberikan keterangan pers, Rabu, 30 April 2014.

Wahyudi menjelaskan, belanja iklan nasional tahun ini diperkirakan naik 20 persen menjadi Rp 140 triliun. Kenaikan itu banyak dipengaruhi oleh iklan partai politik menjelang pemilihan umum. Data mutakhir menyebut sedikitnya ada Rp 340 miliar dana yang diserap oleh sejumlah stasiun televisi. Jumlah itu belum termasuk belanja iklan di media cetak dan radio.

"Namun, apakah rezeki pemilu itu berpengaruh terhadap kesejahteraan para pekerja media? Ternyata tidak. Media-media nasional masih pelit mengucurkan dana untuk kesejahteraan pekerja media. Kebanyakan media di Indonesia hanya mengalokasikan tidak lebih dari 30 persen dari total pendapatan perusahaan untuk menggaji para pekerjanya," ujar Wahyudi.

Perusahaan Visi Media Asia, induk perusahaan TV One, ANTV,dan portal berita viva.co.id, misalnya. Di tahun 2012, laporan keuangan menyebut hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 292 miliar untuk menggaji para pekerjanya. Padahal, jumlah pendapatan total perusahaan itu mencapai Rp 992 miliar. "Rasio gaji dibanding pendapatan hanya 29 persen," katanya. 

Kondisi itu akan terlihat timpang jika dibandingkan dengan rasio yang dibuat South China Morning Post, perusahaan media di Hongkong, yang mengalokasikan anggaran gaji pegawai sebesar 40 persen dari total pendapatan perusahaan. Fairfax Media, perusahaan media di Australia, pun rasio gaji dengan total pendapatan perusahaan berada di angka 39 persen.

Minimnya alokasi gaji juga terlihat dari besaran upah yang diterima jurnalis. Survei AJI terhadap 55 media di Jakarta menemukan hanya ada dua media yang mampu menggaji jurnalis pemula di atas standar upah layak, yakni Jakarta Post dan Bisnis Indonesia. "Upah layak tahun ini sebesar Rp 5,7 juta. Sedangkan gaji sebagian besar wartawan pemula di Jakarta hanya sekitar Rp 3 juta," kata Wahyudi.

Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Muhammad Irham, menjelaskan upaya perbaikan kesejahteraan bisa dilakukan jurnalis dengan meminta transparansi laporan keuangan perusahaan. Dengan data itu, mereka bisa menilai layak atau tidaknya perusahaan untuk meningkatkan alokasi anggaran gaji. "Sayang, tidak banyak yang berani melakukan itu," katanya.

Untuk meningkatkan posisi tawar para pekerja, Irham mengajak para jurnalis dan pekerja media untuk mendirikan serikat pekerja di perusahaannya masing-masing. "Konstitusi menjamin hak setiap orang untuk berserikat. Hak dasar itu juga diperjelas dalam Undang-undang Serikat Pekerja yang mengatur hubungan antara pekerja dengan pemilik perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya AJI Jakarta menetapkan standar upah layak untuk jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2014 sebesar Rp 5,7 juta per bulan. Ketua AJI Jakarta Umar Idris mengatakan angka upah layak itu dihitung berdasarkan 39 komponen yang menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis pemula di Jakarta.


"Upah layak ini berdasarkan kebutuhan-kebutuhan pada tahun depan. Komponen yang digunakan AJI Jakarta lebih kecil dari ketentuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Umar saat ditemui di kantornya, Ahad, 3 November 2013. Standar upah layak ini berlaku untuk tingkat reporter lajang yang baru bekerja setahun dan baru diangkat menjadi karyawan tetap.

Umar mengatakan saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk seorang pekerja sebesar 60 komponen. Artinya, komponen yang disurvei dan dihitung AJI lebih sedikit dibanding ketentuan pemerintah.

Dia mengatakan komponen yang digunakan AJI dalam menetapkan upah layak wartawan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Selain mengurangi komponen yang ditetapkan oleh pemerintah, AJI menggunakan komponen baru untuk seorang jurnalis, di antaranya kebutuhan mencicil laptop, biaya penggunaan Internet, dan sewa kos.

Umar mengatakan rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih jauh di bawah standar upah layak. Dari 55 media di Jakarta yang disurvei, sebagian besar menggaji jurnalis yang baru setahun bekerja sekitar Rp 3 juta per bulan. Bahkan ada dua media online yang menggaji jurnalisnya Rp 1,8 juta dan Rp 1,7 juta per bulan, di bawah Upah Minimum Provinsi DKI yang besarnya Rp 2,2 juta.

AJI Jakarta mendorong perusahaan media dan organisasi perusahaan media, cetak, online, dan elektronik untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan dalam memberikan gaji minimal kepada reporter pemula. Upah layak ini juga untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. *** Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved