Headlines News :
Home » » Dewan Penasehat Vatican Desak Hukum Mati Pastor Paedofil

Dewan Penasehat Vatican Desak Hukum Mati Pastor Paedofil

Written By Unknown on Minggu, 04 Mei 2014 | 11.08


Vatican, infobreakingnews - Menyusul banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang juga melibatkan jajaran Pastor diberbagai negara, maka Dewan Penasihat yang dibentuk oleh Vatikan mengusulkan agar para uskup dan otoritas gereja lainnya bertanggung jawab jika mereka gagal melaporkan dugaan pelecehan seksual atau melindungi anak-anak dari uskup yang paedofil.


Setelah pertemuan pertamanya, dewan mengatakan peraturan gereja saat ini kurang aktual.

Dewan menyatakan akan membentuk protokol yang bersih dan efektif untuk mengatasi permasalahan pelecehan seksual ini.

Anggota dewan termasuk seorang perempuan, Marie Collins yang dilecehkan saat masih kanak kanak oleh seorang uskup tetapi dipaksa otoritas gereja lokal untuk tetap diam.

Wartawan IBN  di Roma, Frans Koesdarman mengatakan inilah untuk pertama kalinya Vatikan mendengarkan langsung opini dari seorang korban pelecehan seksual pastur.

Marie Collins yang berasal dari Irlandia adalah satu dari empat anggota perempuan dalam komite penasehat Paus Fransiskus. Ia diperkosa oleh petugas gereja rumah sakit Katolik seperempat abad lalu saat ia masih berusia 13 tahun.

Tetapi seperti layaknya banyak korban lain, ia bungkam dan diminta untuk mempertahankan nama baik orang yang memperkosanya. Setelah cukup lama, Collins baru mengajukan keluhannya kepada Uskup Dublin.




Sementara di Indonesia untuk pertama kalinya seorang Pastor bernama Jumat divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA) pada awal tahun 2014 ini karena melalukan pembunuhan terhadap dua orang bayi dan seorang biarawati yang selama 10 tahun menjadi kekasih gelapnya lalu ketiga mayat korban dikuburkan disamping halaman kamar sang Pastur yang kala itu bertugas sebagai Pastor di Gereja Katolik di Kupang.

Akibat seringnya terulang kasus seperti ini Vatikan telah berulang kali dituduh gagal menanggapi skandal pelecehan seksual sejak bertahun-tahun.

Vatikan akan menjawab tuduhan bahwa Tahta Suci itu melanggar konvensi PBB tentang penyiksaan yang ditandatangani Vatikan pada 2002 pekan depan di Jenewa.*** Frans Koesdarman.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved