Headlines News :
Home » » Presiden Yang Baru Harus Bentuk Kementerian Desa.

Presiden Yang Baru Harus Bentuk Kementerian Desa.

Written By Infobreakingnews on Minggu, 11 Mei 2014 | 11.34

Jakarta, infobreakingnews  - Parade Nusantara bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak pembentukan Kementerian Desa kepada siapa pun calon presiden (capres) yang terpilih pada pemilihan presiden (pilpres) 9 juli mendatang.
Sebagai inisiator lahirnya UU Desa, Parade Nusantara akan terus mengawal agar UU tersebut benar-benar bisa diterapkan untuk mewujudkan kebangkitan desa nusantara.
Hal itu dikatakan Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso, dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, Minggu (11/5), setelah mendeklarasikan kebangkitan Desa Nusantara yang diikuti 40 ribu orang, di Jawa Timur. Dia menekankan gerakan itu tidak berkait dengan aksi dukung mendukung salah satu calon presiden.
Sejak tujuh tahun silam, Parade Nusantara menjadi inisiator, pelopor dan motor dan mendorong pembentukan UU Desa. Sudir berharap, UU Desa ini jangan hanya diklaim untuk kepentingan elite politik saja, namun alpa pelaksanaan di lapangan.
"Kami tidak peduli siapapun capres yang terpilih nanti. Bagi kami selaku insiator, Kementerian Desa adalah satu keharusan untuk kabinet baru nanti. Sehingga UU Desa bisa dilaksanakan," kata Sudir.
Sudir juga mendesak presiden SBY agar segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan UU desa. Menurutnya, PP tersebut harus dibuat sebelum SBY meninggalkan kursi presiden.
"Agar UU segera dapat dilaksanakan, dan ini akan menjadi kado buat kami dari presiden SBY sebelum beliau lengser," ujar Sudir.
Sudir mengakui, besarnya anggaran untuk setiap desa dalam pelaksanaan UU Desa bisa menimbulkan ekses negatif. Karena itu, menurut Sudir, perlu pendampingan, peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan dana APBN untuk desa.
"Dana miliaran untuk desa itu harus bisa mewujudkan kebangkitan desa-desa di seluruh Nusantara. Bukan sebaliknya hanya jadi bancakan orang-orang tertentu," katanya.
Bahkan selama ini dana keberbagai desa melalui Lembaga Ketahanan Desa (LMK) berupa anggaran pembangunan phisik dan sosial PPMK nyaris tidakmembuat perubahan disetiap desa atau kelurahan,karena dana tersebut dimalingoleh oknum ditingkat bawah dan tak adanya pengawasan yang dilakukan oleh aparat hukum, sehingga dikwatirkan hal yang sama akan terus berlangsung seterusnya. 
Sehingga diperlukan jajaran pemerintah yang siap bekerja secara bersih dari penyimpangan korupsi ditingkat lelurahan atau perangkat desa lainnya. *** Nadya
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved