Headlines News :
Home » » Setelah KPK Menetapkan Sutan Tersangka, Maka Anggota Komisi VII Yang TerimaTHR Akan diseret Juga

Setelah KPK Menetapkan Sutan Tersangka, Maka Anggota Komisi VII Yang TerimaTHR Akan diseret Juga

Written By Infobreakingnews on Kamis, 15 Mei 2014 | 11.57


Jakarta, infobreakingnews  - Akibat ditetapkannya Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana ditetapkan menjadi tersangka penerimaan suap atau gratifikasi terkait pembahasan APBN-P dengan Kementerian ESDM, maka dengan sendirinya anggota komisi VII yang kecipratan mendapatkan uang THR haram tersebut akan diseret meja hijau,padahal banyak diantara mereka yang kini kembali lagi terpilih menjadi anggota DPR. Bahkan yang sudah tidak terpilih seperti  Sutan pun tetap akan dimintai pertanggung jawabannya karena jelas diduga Sutan sebagai ketua komisi VII tak bermain sendiri dalam kepentingan uang THR tersebut.


Sutan menjadi tersangka terkait dengan posisinya sebagai ketua komisi yang membidangi sektor energi. Di tangan Sutan, pimpinan komisi lainnya dan para anggota komisi itulah, anggaran untuk Kementerian ESDM ditentukan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Sutan tidak sendiri. Pihak Kementerian ESDM menyatakan, seluruh anggota Komisi VII kecipratan uang pelicin untuk pengesahan APBNP ini.

Adanya aliran duit ke DPR pun terungkap dari kesaksian mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi. Dalam persidangan pada 25 Februari, dia menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR.

Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto. Bukti tanda terima penyerahan duit sudah diberikan ke KPK.

Tak hanya itu saja, bagian lain uang terkait 'izin' APBNP itu juga ditemukan penyidik di tempat lain. Total sekitar US$ 285 ribu, ditemukan penyidik KPK di tas Prada milik mantan Sekjen ESDM Waryono Karno yang ada di ruang kerjanya. Namun, Waryono membantah uang sebanyak itu akan diberikan ke Sutan Bhatoegana Cs. Menurut dia, uang itu miliknya pribadi.

Namun, Rudi ternyata memiliki pengakuan lain. Dia mengaku sudah menyetor kepada Waryono uang US$ 150 ribu untuk urunan pembayaran kepada para anggota DPR komisi VII terkait pengesahan APBN-P itu. Rudi mengaku mendapat uang itu dari Deputi Pengendalian dan Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Maarten Rumeser.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan bahwa pihaknya masih akan terus menggali peranan dan keterlibatan pihak lain.

"Jadi kasus Bang Sutan itu akan kita dalami. Kita ingin tahu aktor-aktor lain selain Bang Sutan," kata Samad sebelum menjadi pembicara dalam Rapimnas LDII di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Kamis (15/5/2014).*** Erwinto.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved