Headlines News :
Home » » KPK Segera Menahan Sutan Bathoegana

KPK Segera Menahan Sutan Bathoegana

Written By Infobreakingnews on Rabu, 21 Mei 2014 | 16.27

Jakarta, infobreakingnews  - Penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah merencanakan segera  memeriksa Sutan Bathoegana. Ketua Komisi VII DPR RI itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pemeriksaan (Sutan Bathoegana) dalam waktu dekat, sudah direncanakan," ujar ketua KPK Abraham Samad ditemui di Jakarta, Rabu (21/5/2014).


Abraham belum  menjelaskan lebih detil mengenai waktu pemeriksaan yang akan dilakukan lembaganya terhadap Bathoegana, namun dia menegaskan Politisi Partai Demokrat  itu  akan dilakukan penahanan usai berkas perkaranya mendekati selesai.

"Kalau penahanannya, nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung,"tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengaku belum tahu kapan lembaganya akan menahan Sutan Bathoegana. Menurutnya, penahanan ini merupakan kewenangan penyidik KPK.

Johan menegaskan penahanan guna kepentingan penyidikan, tentunya penyidik yang berwenang. Saya belum tahu kapan (Sutan Bathogana) ditahan.
Diketahui dalam  persidangan terdakwa Rudi Rubiandini dalam kasus suap SKK Migas, terungkap adanya permintaan uang dari anggota DPR Komisi VII. Pihak SKK Migas akhirnya menyanggupi permintaan tersebut dengan menyerahkan uang sebesar USD 200.000 kepada Komisi VII melalui anggotanya, Tri Yulianto.
KPK menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.


Sutan Bhatoegana terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar berdasarkan bukti -bukti yang ada.*** Yakob Pranata
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved