Headlines News :
Home » » KPK Diminta Menyadap KPU Dan Bawaslu Papua dan Papua Barat

KPK Diminta Menyadap KPU Dan Bawaslu Papua dan Papua Barat

Written By Infobreakingnews on Kamis, 17 Juli 2014 | 09.50

Jayapura, Infobreakingnews - Maraknya praktik manipulasi suara yang begitu sistematis dan massif dengan berbagai modus operandi yang terjadi pada Pilpres 2014, maka KPK perlu melakukan langkah-langkah pencegahan (preventif) terhadap setiap upaya pengalihan hak suara rakyat baik yang dilakukan oleh Timses, petugas-petugas penyelenggara Pemilu maupun penyelenggara lainnya termasuk menyadap berbagai pembicaraan yang dilakukan oleh Timses atau pihak manapun dengan Penyelenggara Pemilu yang terindikasi adanya money politic atau bentuk kejahatan lainnya. Demikian, hal ini disampaikan oleh Dosen IPDN Kampus Papua, Anthon Raharusun kepada Infobreakingnews kemarin, Selasa (15/7/2014) di Jayapura.

Langkah pencegahan ini sangatlah penting, mengingat saat ini KPK telah memiliki peralatan yang super canggih yang dapat mendeteksi segala bentuk pembicaraan yang dilakukan oleh pihak manapun di seluruh Indonesia. Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara perorangan, organisasi masyarakat atau LSM dapat juga dapat berperan aktif memberikan laporan, saran atau pendapat kepada KPK apabila menemukan adanya indikasi kuat adanya pelanggaran berupa money politic atau tindakan gratifikasi lainnya agar segera melaporkan secara tertulis kepada KPK. 

Cara melaporkannya adalah dengan cara mencantumkan nama dan alamat pelapor, baik perorangan/pimpinan organisasi masyarakat atau LSM dengan melampirkan fotokopi KTP atau identitas diri lainnya; membuat laporan informasi seputar dugaan money politic (korupsi) yang terjadi; menjelaskan siapa melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana serta dilengkapi dengan bukti permulaan apakah berupa data, dokumen, gambar dan rekaman guna mendukung adanya tindak kejahatan (korupsi) yang terjadi. 

Bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi ini sangat perlu dilakukan sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi masyarakat bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, bahkan KPK atau penegak hukum dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang telah berjasa dalam usaha membatu pencegahan atau pemberantasan tindak pidana korupsi. Hanya dengan cara seperti ini kita dapat memberantas segala bentuk upaya kecurangan yang terjadi yang merugikan kepentingan rakyat. Upaya ini merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam mencari, memperoleh, memberi informasi, saran dan pendapat untuk membantu KPK memberantas Korupsi di Indonesia. 

Pertanyaannya adalah mengapa sampai KPK perlu menyadap pembicaraan penyelenggara Pemilu? Jawaban adalah bahwa Pemilu di Indonesia dari waktu ke waktu selalu mengalami kemunduran. Kemunduran ini disebabkan karena sistem Pemilu di Indonesia dikendalikan oleh Penyelenggara Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan bukan dikendalikan oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ini yang membuat wajah demokrasi di Indonesia selalu terpuruk dari waktu ke waktu bahkan seringkali mendapat sorotan dari dunia Internasional. Oleh karenanya, sebagai warga negara yang baik kita semua berkewajiban untuk mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan koruptif yang terjadi seputar pelaksanaan Pilpres 2014. Saat ini KPK telah menyadap beberapa pembicaraan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang terlibat dalam Pilpres. 

Ketika Infobreakingnews menanyakan mengenai kedatangan adiknya Prabowo, Hasyim Djojohadikusumo ke Papua dan Papua Barat, apakah ada indikasi money politik dan intervensi kepada KPU Papua dan Papua Barat serta Bawaslu? Menurut Anthon yang juga Promovensus pada program S3 Ilmu Hukum UI ini bahwa kemungkinan hal itu bisa saja terjadi, namun Saya yakin bahwa KPK pasti telah memonitor dan menyadap pembicaraan jika terjadi komunikasi by phone. 

Jadi bersiap-siaplah bagi pihak-pihak yang merasa sudah terlanjur bermain curang, memanipulasi hasil atau bermain mata dengan pihak penyelenggara Pemilu pada Pilpres untuk mengalihkan hak suara rakyat yang merugikan kepentingan para kandidat Presiden, maka bersiap-siaplah anda untuk ditangkap KPK. Saya berharap semoga saja di Papua, KPK juga dapat menjaring dan memonitor serta dapat menangkap pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan memanipulasi suara ataupun pembicaraan secara diam-diam untuk memenangkan atau menguntungkan pasangan tertentu. Ayo mari kita sama-sama awasi dan kawal hasil Pilpres 2014, agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif sehingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih adalah benar-benar pilihan Rakyat dan dipilih secara demokratis, dan bukan dipilih oleh Penyelenggara Pemilu. Semoga..!!***Petra

*Anthon Raharusun, Dosen IPDN Kampus Papua dan Promovendus pada Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved