Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, uji coba tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2012 tentang mandatori penyerapan Bahan Bakar Nabati (BBN) dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rida menuturkan tujuan Untuk sosialisasi pelaksanaan uji jalan pendukung kajian teknis pemanfaatan BBN pada kendaraan, saat memberikan laporan uji coba, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Rida menambahkan, uji coba pemanfaatan biodiesel B20 pada kendaraan bermotor dilakukan sejauh 40 ribu Kilometer (km). Dimulai dari kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Tehnologi (BPPT) Serpong - tol Jagorawi- Puncak- Cianjur- Padalarang-Cileunyi- Bandung-Subang-Cikapek -Palimanan- Karawang-Cibitung-dan kembali ke Serpong. Dengan jarak tempu per hari 500 km.
Rida mengatakan bahwa rute ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi real jalan seperti jalan bebas hambatan, jalan beton, jalan naik turun, lalu lintas padat dan suhu dingin,.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara kementerian ESDM, BPPT, PT Pertamina (Persero), Aprobi, Gaikindo, Hino, Aspindo, dan Hinabi.
"EBTKE perencanaan pendanaan, BPPT pencampuran pengujian Bahan Bakar, litbang dan pengujian pelumas, Pertamina menyumbangkan solarnya, Aprobi Menyumbangkan biodiselnya, Gaikindo menyerahkan mobil," tutupnya.*** Juanda Foster
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !