Jakarta, infobreakingnews - Lion Group melalui anak
usahanya, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), berencana mengelola Bandar
Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pengelolaan akan dimulai dengan
renovasi dan perluasan Bandara. Upaya ini diklaim untuk mengurangi kepadatan pesawat
di Bandara.
Perusahaan penerbangan Lion Group menggandeng PT
Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengembangkan Bandara Halim Perdanakusuma
Jakarta. Pengembangan tersebut antara lain berupa kegiatan renovasi bandara
yang sudah ada dan menambah kapasitas bandara itu, serta membangun jalan akses
khusus ke bandara melalui underpass serta monorail dari pusat kota Jakarta.
"Kapasitas Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng
telah diprediksi oleh manajemen Lion Air tidak akan mampu menampung pertumbuhan
jumlah penumpang yang terjadi sejak 2004. Untuk itu pada tahun tersebut kami
memutuskan untuk melakukan penjajakan untuk memanfaatkan Bandara Halim
Perdanakusuma untuk menambah kapasitas penerbangan dari dan ke Jakarta,"
kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam konferensi pers di Jakarta
(14/10/2014).
Direktur Umum Lion Group Edward
Sirait mengatakan aksi korporasi ini adalah tindak lanjut kerja sama pemanfaatan
lahan Bandara dengan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau). PT Adhi Karya Tbk yang ditunjuk
sebagai kontraktor. "Angkasa Pura II masih sebagai pengelola. Namun, jika
perluasan sudah selesai sembilan bulan ke depan, maka kami ambil alih, karena
kami yang memiliki hak legalnya," kata Edward saat melakukan konferensi
pers di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2014.
Menurut
dia, undang-undang memperbolehkan hal tersebut, asalkan persyaratannya
dipenuhi. Dia mengklaim upaya pengelolaan ini sudah melalui proses perizinan
cukup lama. Lion Group sudah mendapatkan izin kelola sejak 2006 dan akan
berakhir 25 tahun mendatang. Dalam perjanjian itu tertulis status tanah milik
TNI AU dan dikerjasamakan dengan Lion Group.
Mekanisme
pengambilalihan pengelolaan seperti ini adalah hal yang wajar. Dia mencontohkan
Bandara Timika yang saat ini diambil alih oleh Kementerian Perhubungan. Edward
juga mengklaim sudah melakukan komunikasi intensif dengan Angkasa Pura II.
Pihak Angkasa Pura, tutur Edward, tak mempermasalahkan perizinan selama sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Edward
memastikan nantinya Halim akan tetap menjadi bandara umum. Jika pesawat low cost carrier sanggup dengan biaya yang
dibebankan, pengelola tak bisa melarang, termasuk adanya kenaikan airport tax.
Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa nantinya Bandara Halim Perdanakusuma akan dibangun dengan tingkat kenyamanan yang melebihi Bandara Soekarno Hatta.
“Kami mendapat tantangan untuk design and build Bandara Halim. Bandara ini akan dijadikan bandara etalase Indonesia dan harus lebih nyaman dari Cengkareng. Nantinya tidak hanya soal kenyamanan yang diperhatikan tetapi juga akses ke bandara ini dengan membangun underpass menuju bandara serta jalur monorail sepanjang 13 km dari Dukuh Atas sampai Halim yang juga tersambung dengan jalur MRT,” tukas Kiswodarmawan.
Lebih lanjut Kiswodarmawan menjelaskan bahwa Bandara Halim akan dibangun terminal dengan 17 gerbang yang dilengkapi dengan fasilitas garbarata. Terminalnya sendiri akan mampu menampung penumpang sebanyak 12 juta orang per tahun, dan dilengkapi dengan fasilitas pusat bisnis serta hotel. pihaknya juga akan membangun fasilitas lainnya seperti taxiway dan apron.
“Terminal ini nantinya didedikasikan untuk maskapai full service seperti Batik Air, bukan maskapai low cost carrier (LCC),”ujar Kiswodarmawan.
Edward menjelaskan bahwa pembangunan akan memakan waktu sembilan bulan dan dimulai pada November 2014, sehingga akan dapat dioperasikan pada bulan Juli atau Agustus 2015.
“Pembangunannya kami targetkan selama sembilan bulan di mulai November nanti, jadi tahun depan bulan Juli atau Agustus sudah bisa dioperasionalkan. Untuk dananya sendiri memakan biaya Rp5 triliun yang berasal dari Lion Group,” ucap Edward.
Adapun, terkait pengelolaannya, rencananya akan dikelola oleh ATS dengan komposisi kepemilikan 80% Lion Group dan 20% Inkopau. Selanjutnya, terkait kontrak lahannya, berlaku selama 25 tahun dimulai sejak 2006, kontrak tersebut dapat diperpanjang dan kalau kontraknya habis maka aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah atau TNI AU.*** Steffy Prastuty



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !