Headlines News :
Home » » Makna Revolusi Mental Bagi Pencari Keadilan.

Makna Revolusi Mental Bagi Pencari Keadilan.

Written By Infobreakingnews on Selasa, 21 Oktober 2014 | 18.19

Gelora Tarigan, SH MH
Jakarta, infobreakingnews - Sebagaimana yang ditulis pada cover edisi Internasional Majalah TIME seputar Presiden Joko Widodo yang menjadi Sebuah Harapan Baru bagi dunia, khusunya bagi Rakyat Indonesia yang selama ini merindukan perubahan yang memampukan kemakmuran bagi segenap rakyat.

" Setelah dilantik sebagai Presiden Pilihan Rakyat Indonesia, Joko Widodo sangat diharapkan akan segera mengumumkan nama-nama Menteri Kabinetnya yang secara total harus berpihak pada rakyat, sebagaimana implementasi nyata dari Program Nasional ' revolusi mental ' yang menjadi kerinduan semua pihak " ungkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Sadar Hukum (Grasi), Gelora Tarigan, SH MH, saat berbincang dengan infobreakingnews.com, diruang Pressroom Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (21/10/2014)

Lebih lanjut Gelora menyebutkan secara detail, bahwa Revolusi Mental pada pemerintahan Joko Widodo ini, haruslah menjadi pijakan kinerja setiap Menteri secara internal memberlakukan kepada jajarannya, dimana reward nya dilakukan setiap 6 Bulan sekali dilaporkan kepada Presiden, sehingga akan tampak progres untuk kelanjutannya.

" Bagi mereka yang memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja, maka sepatutnya sang atasan memberikan penghargaan berupa promosi jabatan ketingkat yang lebih baik lagi, sehingga marwah revolusi mental tersebut menjadi motivasi bagi pekerja lainnya." ungkap Gelora, yang pada saat ini merupakan kandidat Doktor dibidang Hukum.

Gelora Tarigan juga memandang secara prioritas utama, untuk memperbaiki rekrutmen pada bidang Pendidikan dan Penegakan Hukum, dimana dalam hal Pendidikan sangat diperlukan peningkatan mutu dosen. Lebih dari pada itu sudah waktunya setiap universitas haruslah bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) serta Departemen Dalam Negri (Depdagri) untuk mendistribusikan lulusan sarjana baru ke berbagai daerah.

Hal ini akan sangat membantu pengangguran bagi mereka yang telah lulus sarjana sekaligus meningkatan mutu kerja yang merata secara nasional apalagi sangat diperlukannya peningkatan kesejahteraan bagi para dosen. 

Sementara itu pada bidang hukum, Gelora Tarigan menghimbau perlunya dibenahi sistem rekruitmen pada aparat hukum terutama terhadap pihak penyidikan yang melahirkan surat dakwaan yang tepat sehingga mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.

Begitu juga kata Gelora, terhadap rekruitmen para hakim yang harus memiliki rasa sensitif terhadap laporan rakyat. Lebih dari pada itu menurut Gelora, tindakan tercela bagi aparat hukum haruslah diberi sanksi tegas dan jangan bermental feodal serta tidak berhubungan dengan mafia hukum yang selama ini banyak bertebaran di instansi penegakan hukum. 

Secara khusus pada lembaga peradilan sangat dibutuhkan sistem peradilan yang cepat dan biaya ringan haruslah ditetapkan jadwal yang jelas sehingga bisa terwujud kepastian hukum administrasi di Lembaga Peradilan.

Apabila pimpinan penegakan hukum tersebut tidak mampu melaksanakan revolusi mental di instansi yang dipimpinnya himbauan Gelora kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberikan tindakan tegas berupa pengunduran diri bagi para Pimpinan Lembaga. Sekaligus menggantikan pejabat tersebut dengan tidak ragu-ragu karena revolusi mental baru dimulai, dimana rakyat menunggu perubahan tersebut selama ini.Hal ini diungkapkan Gelora sebagai ketua Umum Grasi yang telah melakukan pembelaan terhadap rakyat kecil baik secara legitasi dan non legitasi mengalami kekecewaan berat dalam hal penegakan hukum.

Contohnya,  pada kasus yang telah ditangani oleh Grasi, kasus penggusuran terhadap 358 KK korban gusuran oleh walikota Jakarta-Barat atas permintaan pihak Perumnas walaupun telah dimenangkan di Pengadilan Negri Jakarta-Barat serta dikuatkan oleh Pengadilan Tingggi DKI Jakarta, bahkan di tingkat MA dan telah diberi peringatan oleh PN Jakarta-Barat kepada Walikota Jakarta-Barat dan Perum Perumnas, namun putusan hukum yang telah inkrah itu tidak dilaksanakan sehingga mengakibatkan rakyat tidak percaya pada hukum. Akibat rakyat tidak percaya pada hukum telah banyak peristiwa penyerangan sekelompok masyarakat terhadap penegakan hukum.

" Itulah perlunya menuru revolusi mental di aparat penegakan hukum maupun di BUMN dan instansi pemerintah lainnya." pungkas Gelora Tarigan.*** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved