Jakarta, infobreakingnews - Presiden terpilih Joko Widodo diharapkan mempertimbangkan tokoh pilihan sebagai Jaksa Agung baru dari internal kejaksaan. Pengganti Basrief Arief dari internal diyakini mampu bekerja maksimal dan mendapat penerimaan baik di lingkungan Korps Adhyaksa.
"Saya sepakat kalau yang diambil dari internal," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (19/10/2014).
Dari internal Kejagung memang muncul beberapa nama di antaranya Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dengan rekam jejak yang disebut tidak bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010. Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun.
Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan.
Sekolah yang dimaksud adalah lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.
"Kalau bisa Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bisa diharapkan menjadi penegak hukum pemberantasan korupsi yang sesuai dengan keinginan Jokowi membangun pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !