Jakarta, infobreakingnews - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan "tiga kartu sakti", masing-masing Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ternyata tak sulit untuk mengantongi tiga kartu itu.
Untuk mendapatkan ketiga kartu sakti tersebut, warga cukup menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) aktif ke kantor pos untuk mendapatkan tiga kartu di atas. Bila kartu KPS hilang, Anda bisa menunjukkan kartu identitas lain dan surat keterangan dari kepala daerah atau lurah setempat.
Kemudian, masyarakat menyerahkan KPS dan identitas lainnya kepada petugas pos untuk dicek. Jika KPS hilang akan dilakukan proses pemeriksaan tambahan oleh Dinas Sosial atau aparat Pemda yang ditunjuk.
Terakhir, petugas akan memberikan KKS, KIS, Sim Card yang berisikan uang elektronik dan KIP serta tanda bukti serah terima untuk ditandatangani. Sim card yang diberikan petugas bertujuan untuk mengecek nominal uang tiap masyarakat yang tersimpan di KKS.
*** Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !