Jakarta, infobreakingnews - Markas Besar (Mabes) Polri menangkap seorang tersangka penimbun solar ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tersangka sementara satu orang dengan barang bukti 32 ton solar ilegal. Pelaku membeli solar bersubsidi dan kemudian menjualnya pada industri," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Yazid Fanani kepada infobreakingnews.com, Minggu (16/11).
Pelaku dibekuk oleh Subdit V Tipiter Bareskrim yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, Rabu (12/11) malam.
"Detailnya nanti tunggu pers rilis saja karena kami masih kembangkan," kata Yazid.
Polri memang tengah dalam posisi siaga jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Putut Eko Bayuseno sudah memerintahkan sejumlah jenderal di bawah kendalinya untuk membuat petunjuk dan arahan pada wilayah.
Para jenderal itu adalah Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Brigjen Hengke Kaluara, Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Brigjen Aneka Pristafuddin, Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Brigjen Johanes Agus Mulyono, dan Direktur Polisi Perairan (Polair) Brigjen Imam Budi Supeno.
Para jenderal itu membuat langkah preventif, preemptive, dan penindakan hukum untuk mengantisipasi kenaikan BBM.
Salah satunya dengan meningkatkan tugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk melakukan penyuluhan dan deteksi aktif agar tidak terjadi penimbunan BBM.
Khusus untuk Sabhara ditugaskan untuk menyiapkan personel Pengendalian Massa (Dalmas) mengantisipasi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat terjadi kericuhan.
Sedangkan Kepala Bareskrim Komjen Polisi Suhardi Alius telah menugaskan seluruh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) di seluruh Polda untuk melakukan penegakan hukum bagi yang tertangkap tangan di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kebijakan pengurangan subsidi BBM akan dilaksanakan pada November tahun ini. Menurut Kalla, seluruh proses telah siap dan pemerintah tinggal menunggu penyebaran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai perlindungan sosial kebijakan tersebut. *** Samuel Art.
Pelaku dibekuk oleh Subdit V Tipiter Bareskrim yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, Rabu (12/11) malam.
"Detailnya nanti tunggu pers rilis saja karena kami masih kembangkan," kata Yazid.
Polri memang tengah dalam posisi siaga jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Putut Eko Bayuseno sudah memerintahkan sejumlah jenderal di bawah kendalinya untuk membuat petunjuk dan arahan pada wilayah.
Para jenderal itu adalah Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Brigjen Hengke Kaluara, Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Brigjen Aneka Pristafuddin, Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Brigjen Johanes Agus Mulyono, dan Direktur Polisi Perairan (Polair) Brigjen Imam Budi Supeno.
Para jenderal itu membuat langkah preventif, preemptive, dan penindakan hukum untuk mengantisipasi kenaikan BBM.
Salah satunya dengan meningkatkan tugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk melakukan penyuluhan dan deteksi aktif agar tidak terjadi penimbunan BBM.
Khusus untuk Sabhara ditugaskan untuk menyiapkan personel Pengendalian Massa (Dalmas) mengantisipasi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat terjadi kericuhan.
Sedangkan Kepala Bareskrim Komjen Polisi Suhardi Alius telah menugaskan seluruh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) di seluruh Polda untuk melakukan penegakan hukum bagi yang tertangkap tangan di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kebijakan pengurangan subsidi BBM akan dilaksanakan pada November tahun ini. Menurut Kalla, seluruh proses telah siap dan pemerintah tinggal menunggu penyebaran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai perlindungan sosial kebijakan tersebut. *** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !