Headlines News :
Home » » Polri Memburu Napi Konglomerat Hitam Labora Sitorus, Kalapas Segera Dipecat

Polri Memburu Napi Konglomerat Hitam Labora Sitorus, Kalapas Segera Dipecat

Written By Infobreakingnews on Selasa, 03 Februari 2015 | 12.35

Jakarta, infobreakingnews -  Sementara pihak Polri terus memburu pelarian Napi eks anggota Polri yang memiliki rekening fantastis sebesar Rp 1, 5 triliun, kini Kepala Lapas Sorong, Papua Barat, terancam dicopot bila terbukti bermain dalam `pelarian` Aiptu Labora Sitorus. 

"Kita pastikan, kalau ada permainan, pasti kita berhentikan," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Fitriadi Agung Prabowo di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Menurut Fitriadi, setelah dicopot dari jabatan, kalapas yang terlibat kasus pelarian Labora akan diserahkan ke Kepolisian. Akan dipidanakan.

"Kalau memang ada indikasi pemalsuan atau apa pun dalam bentuk pidana, kita arahkan itu ke pidana dan serahkan ke kepolisian. Kalau ada permainan- dan dia (Kalapas Sorong-Red.) mendapatkan sesuatu terus dia memalsukan surat, bisa kita pidanakan," terang Fitriadi.

Pada 2013, PN Sorong memvonis Labora hukuman dua tahun penjara plus denda Rp50 juta. Dia nyata melanggar UU Migas dan UU Kehutanan. Di pengadilan terbongkar, Labora punya duit Rp1,5 triliun hasil dari usaha penimbunan BBM dan pembalakan liar.

Pada 13 September 2014, Mahkamah Agung memberatkan hukuman Labora menjadi penjara 15 tahun. Plus denda Rp5 miliar.

Tapi, ketika pada 22 Oktober 2014, tim Kejaksaan Negeri Sorong akan menjemput Labora, bekas anggota Polres Raja Ampat itu sudah tak ada di Lapas. Kalapas Sorong Maliki Hasan mengatakan, masa penahanan Labora sudah kadaluwarsa pada 24 Oktober 2014.

Maliki menambahkan, Labora sudah lama tak `menginap` di Lapas Sorong, tepatnya sejak Maret 2014. Labora raib ketika diberi izin dirawat di RS Angkatan Laut Sorong. *** Steffi P.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved